Update CPNS 2019, Inilah Bocoran Jumlah Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan serta Link Soal Tes CPNS
BOCORAN CPNS 2019, Jumlah Formasi Guru & Tenaga Kesehatan, 76 Kementerian dan Lembaga [Update CPNS]
BANGKAPOS.COM-- Bagi Anda para lulusan perguruan tinggi yang ingin mengikuti tes CPNS saat inilah update informasi mengenai bocoran CPNS 2019, jumlah formasi guru dan tenaga kesehatan, 76 kementerian dan lembaga.
Untuk memantau mengenai bocoran formasi guru dan tenaga kesehatan jelang seleksi CPNS 2019, Anda bisa pantau juga Situs sscasn.bkn.go.id.
BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah memberikan bocoran jumlah formasi guru dan tenaga kesehatan pada seleksi CPNS 2019 mendatang.
Sebelumnya,Sekretaris Menpan-RB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan lewat laman resmi menpan.go.id pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019.
"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).
Dilansir dari laman Tribun Timur, seleksi CPNS 2019 akan diikuti 76 Kementerian/Lembaga dan 525 Instansi Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut dibagikan akun resmi BKN di Twitter mereka.
Dalam video tersebut jumlah formasi yang disediakan dalam seleksi CPNS 2019, sebanyak 238.015.
Rincian formasi yang dibutuhkan, 51. 271 formasi instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi instansi pemerintah daerah.
Lebih rinci lagi, yaitu 12.000 guru madrasah, 8.000 guru agama, 88.000 guru kelas dan mapel, 14.454 dosen, dan 60.315 tenaga kesehatan, dan 30.429 tenaga teknis.
Mekanisme Pendaftaran CPNS 2019
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS merujuk pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 lalu:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tes-cpns_20180103_091951.jpg)