Tidak Ada Air Mandi Junub Boleh Pakai Debu, Ini Tatacara dan Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
Mandi Junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria), berhubungan suami istri
Latinnya :
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya :
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”

Mandi Junub Setelah Haid
Bagi wanita yang selesai menstruasi atau datang bulan atau haid wajib untuk melakukan Mandi Junub.
Berikut Bacaan Niatnya dalam Bahasa Arab :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.”
Artinya:
“Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
Mandi Junub Setelah Nifas
Nifas adalah keluarnya darah dari rahim seorang wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan.
Selama masa nifas, seorang wanita dilarang melaksanakan salat, puasa, dan berhubungan dengan suaminya.
Berikut Niatnya dalam Bahasa Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى