Kritik Pedas dari Hotman Paris Soal RKUHP: Draft Undang-Undang Teraneh di Dunia!
Kritik Pedas dari Hotman Paris Soal RKUHP: Draft Undang-Undang Teraneh di Dunia!
Tak masuk akal bagi Hotman apabila sebuah hukuman mati dapat berubah dalam waktu 10 tahun.
"RUU KUH Pidana draft undang-undang teraneh di dunia," kata Hotman.
• Bu Dosen Gerebek Suaminya Tengah Asyik Berzina, Bos Perusahaan Kupang Tengah Lakukan ini sama SPG
Ia lalu membacakan Pasal 100 ayat 1 dalam RKHUP.
Pasal 100 Ayat 1 RKUHP berisi: "Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika:
a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk
diperbaiki;
b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana tidak terlalu penting; atau
c. ada alasan yang meringankan"
• 19 Tahun Dicap Pelakor, Mayangsari Akhirnya Buka Suara, Tak Kenal Maka Tak Sayang
Dengan tegas Hotman mempertanyakan soal kemungkinan berkurangnya hukuman tersebut apabila tindak pidana tak terlalu penting.
"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati?" katanya.
Draft tersebut dinilai Hotman sebagai draft yang kacau dan tidak berasal dari praktisi hukum.
"Ini benar-benar gk masuk di akal gua ini. Kacau nih benar-benar. Ini bukan karya dari praktisi hukum
Menurut Hotman, KUHP mengandung filsafat yang tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama.
• Wanita Pemeran Video Hot Berseragam Pemprov Ternyata Guru Honorer Berprestasi, Begini Nasibnya Kini
Kritik pedas tersebut diunggah Hotman melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu (25/9/2019).
Dengan gayanya yang khas, memainkan jari, Hotman tampak tak habis pikir terhadap draft RKUHP.
Hotman Paris memang selalu menarik perhatian publik lewat ucapannya.