CPNS 2019
Tes CPNS 2019 Digelar Desember, BKN Minta Siapkan 5 Dokumen Penting
Rekrutmen CPNS 2019 akan diumumkan secara resmi pada Oktober 2019. Sedangkan seleksi CPNS 2019 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019.
"Sudah diberi perpanjangan waktu tapi tidak dimanfaatkan? Ok, the show must go on," tulis BKN.
Siapkan Persyaratan
Melalui akun resmi Twitternya, Senin (15/7/2019) BKN mengimabu calon peserta sudah mulai menyiapkan sejumlah dokumen.
Apa saja?
• Info CPNS 2019, Ini Deretan Instansi yang Paling Banyak Diminati saat Tes CPNS 2018
Dokumen yang harus mulai disiapkan calon peserta sesuai informasi dari BKN, yakni:
- scan KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- foto
- ijazah
- transkrip nilai.
Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jadwal-pppk-tahap-1-p3k-tahap-2-cpns-2019-ujian-dan-tes-cpns.jpg)