CPNS 2019

Cek Info Seputar CPNS 2019: Alur Penerimaan CPNS hingga Peluang bagi Lulusan S2 dan S3

Pemerintah membuka peluang bagi lulusan S3 dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi CPNS untuk jabatan-jabatan tertentu.

Editor: fitriadi
Tribunnews
Cek Info Seputar CPNS 2019: Alur Penerimaan CPNS hingga Peluang bagi Lulusan S2 dan S3 

Pelamar dengan usia 35-40 tahun bisa melamar di enam posisi jabatan yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Update CPNS 2019, Ini Rincian Formasi dan Jadwal Tes SKD dan SKB, Mulai Siapkan 5 Dokumen Wajib ini

Untuk pelamar yang berusia 35-40 tahun disyaratkan pendidikan minimalnya adalah dokter atau dokter gigi spesialis atau doktor (S3).

Sementara, jika pelamar berusia maksimal 35 tahun, tidak harus memiliki pendidikan dokter/spesialis atau doktor (S3).

Alur Penerimaan CPNS

Berdasarkan pantauan Wartakotalive dari akun instagram @mastercpns, ada beberapa tahapan untuk mengikuti seleksi CPNS 2019.

1. Buat akun di sscn.bkn.go.id

Akses link https://sscn.bkn.go.id/ lengkapi semua data dan persyaratan yang dibutuhkan.

2. Buat Kartu Informasi

Lengkapi semua data dan persyaratannya

3. Verifikasi 

Pelamar dimohon menunggu untuk verifikasi data yang disetor ke BKN.

Tim akan verifikasi berkas pelamar yang sesuai dengan persyaratan.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian seleksi CPNS 2019 untuk proses selanjutnya dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Perlu diingat pastikan data yang dimasukkan benar dan pelamar hanya bisa memilih 1 jabatan di satu formasi dan 1 instansi.

Sementara itu di akun instagram rekrutmencpnsindonesia terlampir jadwal perekrutan sebagai berikut:

Oktober 2019: Pengumuman pembukaan lowongan CPNS 2019

November 2019: Pendaftaran

Desember 2019: Pengumuman seleksi administrasi dan kelengkapan berkas

Januari 2020: Masa sanggah dan penguman jadwal SKD

Februari 2020: Pelaksanaan SKD

Maret 2020: Pengumuman hasil SKD

Maret 2020: Pelaksanaan SKB

April 2020: Integrasi nilai SKD dan SKB.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved