Minggu, 3 Mei 2026

BEM Seluruh Indonesia Demo Akbar Tolak Revisi UU KPK Hari Ini

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia hari ini dijadwalkan akan kembali melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR RI.

Tayang:
Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. 

Pada hari yang sudah dijadwalkan, pertemuan tersebut batal. Pihak istana membantah batalnya pertemuan karena persyaratan yang diajukan oleh mahasiswa. 

Ditunggangi, Itu Isu Lama

Mengutip Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade tak percaya sejumlah mahasiswa yang demo di depan gedung DPR terkait penolakan RKUHP dan UU KPK ditunggangi oleh pihak tertentu.

Andre mengatakan, tudingan aksi demo mahasiswa telah ditunggangi oleh pihak tertentu adalah isu lama yang sering diulang.

"Saya yakin tidak ada yang menunggangi (aksi demo mahasiswa) isu mahasiswa ditunggangi itu adalah isu lama," kata Andre dalam acara Kompas TV "Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi", Sabtu (28/9/2019).

Jokowi Tiba-tiba Dikabarkan Minta Hari Pelantikan Dipercepat, Benarkah Takut Demo? Ini Jelasnya

Andre mengatakan, sejumlah mahasiswa yang berdemo tentu dikoordinir oleh presiden mahasiswa (Presma) sesuai universitas masing-masing.

"Saya percaya bahwa mahasiswa yang berdemonstrasi sekarang mereka adalah dipimpinan presiden mahasiswa, adalah dari dari badan formal dari BEM, bukan badan informal," ujarnya.

Andre mengatakan, mahasiswa tidak perlu takut dituduh ditunggangi oleh pihak tertentu. Ia mengingatkan, agar aksi demo mahasiswa dilakukan sesuai koridor.

"Saya rasa teman-teman terus saja berjuang sesuai koridor teman-teman, yang diyakini percayalah mahasiswa kalau murni gerakan nya pasti didukung rakyat," ujarnya.

Terbitkan Perppu, Tak Hormati DPR 

Sebelumnya, aksi demo masif ribuan mahasiswa menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terjadi di Jakarta dan berbagai daerah seperti terjadi pada Selasa pekan lalu.

Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK. 

Jokowi Tiba-tiba Dikabarkan Minta Hari Pelantikan Dipercepat, Benarkah Takut Demo? Ini Jelasnya

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai, Jokowi tidak menghormati DPR jika menerbitkan Perppu UU KPK.

Bambang meminta Joko Widodo mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi. 

Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved