Siswa SMP yang Tewas Ternyata Tak Hanya Dihukum Lari 20 Putaran, Kakaknya juga Pernah Kena Sanksi
Fanly, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara meninggal dunia saat mendapatkan hukuman lari oleh gurunya.
BANGKAPOS.COM, MANADO - Fanly, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, Sulawesi Utara meninggal dunia saat mendapatkan hukuman lari oleh gurunya.
Hukuman itu didapatkan karena ia terlambat masuk sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Seorang oknum guru memberikannya sanksi berlari memutari lapangan sekolah.
Namun belum selesai hukumannya ia dijalani, Fanly Lahingide ambruk dan tak sadarkan diri.
Ia langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan, namun takdir berkata lain, ia meninggal di hari pertama bulan oktober ini.
Sang ibu, Julian Mandiangan sangat terpukul dengan kabar kematian anaknya.
• Heboh Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Guru Lari 20 Kali Kelilingi Lapangan Sekolah
Julian bercerita saat pagi berangkat sekolah, keadaan anaknya baik-baik saja tanpa adanya sakit.
"Anak saya pergi ke sekolah dengan keadaan sehat-sehat dan kembali sudah terbujur kaku," kata Julian saat diwawancara Kompas.com di rumah duka kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.
Julian mengatakan, menurutnya hukuman yang diberikan kepada sang anak sudah kelewatan.
Pihak keluarga tak menerima kejadian tersebut dan sudah melaporkan ke pihak berwajib.
Menurut pengakuan Julian, kakak Fanly pernah mendapatkan perlakuan serupa dari guru tersebut.
"Kami tidak menerima ini. Apalagi guru yang menghukum anak saya Fanly, pernah juga menghukum anak saya yang tua (Yulita) dengan mencubit sampai biru," ujarnya.
Sang ibu mengenang sosok Fanly, sang anak yang pendiam dan rajin ke sekolah.
Setiap pagi, suaminya yang mengantar sang anak pergi menuntut ilmu.
"Anak saya itu pendiam dan rajin ke sekolah. Ke sekolah ayahnya yang selalu antar. Dia juga tidak ada sakit," cerita Julian dengan mata berkaca-kaca.