Senin, 20 April 2026

Begini Kronologi Penangkapan Para Pelaku Pencurian di Smelter

Kronologis singkat ungkap kasus tersebut bermula pada Hari Kamis Tanggal 4 Oktober 2019 Tim Opsnal (Buser) Polres Bangka bekerja sama dengan Tim

Editor: Evan Saputra
(Bangkapos/Ferylaskari)
Aris Sulistyono 

Begini Kronologi Penangkapan Para Pelaku Pencurian di Smelter

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kematian Burhani (28), Warga KD Mentok Desa Pugul, Kecamatan Riausilip Bangka usai ditangkap polsi, meninggalkan banyak cerita, di antaranya soal kronologis penangkapan.

Ternyata sebelum Burhani ditangkap, polisi lebih dulu menangkap empat pelaku lainnya, sesama tersangka sindikat pencuri timah.

"Kronologis singkat ungkap kasus tersebut bermula pada Hari Kamis Tanggal 4 Oktober 2019 Tim Opsnal (Buser) Polres Bangka bekerja sama dengan Tim Reskrim Polda Babel berhasil menangkap seorang tersangka pencuri di Lingkungan Jelitik Sungailiat Bangka," kata Kapolres Bangka Aris Sulistyono kepada Bangka Pos, Jumat (4/10/2019).

Ketika itu tim menyergap sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Jelitik dan berhasil menangkap tersangka pelaku masing-masing inisial EP alias Egi dan ES.

Saat diintrogasi polisi, EP dan ES mengakui telah melakukan pencurian di Smelter PT ACL di Jalan Kelurahan Kenanga Sungailiat Bangka.

Dua tersangka pelaku ini mengaku, pencurian melibatkan tiga pelaku lainnya, yaitu RS alias R, SH alias HD dan BH alias BUR (Burhani).

Tim Opsnal (Buser) Polres Bangka kemudian melakukan pengembangan para pelaku. Tak lama kemudian Tim Opsnal Polres Bangka dan Tim 2 Subdit 3 Jatanras Polda Babel berhasil menangkap Tersangka RS dan HD di Taman Alun-alun Lapangan Merdeka Pangkalpinang.

Kemudian kedua tim melakukan introgasi pada dua pelaku tersebut hingga akhirnya diketahui keberadaan BR alias BUR (Burhani) di Pangkalanbaru Bangka Tengah.

"Pukul 22.00 WIB (Kamis kemarin), kedua tim melakukan penangkapan terhadap Saudara BR (Burhani) di Jl Manunggal Kecamatan Pangkalanbaru Bangka Tengah. Kemudian tim melakukan introgasi pada pelaku dan pelaku pun mengakui telah melakukan beberapan pencurian di beberapa smelter dan juga pencurian pasir timah di gudang-gudang milik warga," kata Kapolres.

Sementara itu, polisi tak hanya berhasil menangkap lima pelaku, namun juga menyita sejumlah barang bukti (BB). BB yang dimaksud masing-masing satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam, satu unit Motor Honda Beat warna merah putih, satu unit motor Yamaha Xeon warna biru putih, satu buah linggis dan empat karung lelehan timah balok.

Bukti lainnya yang juga diamankan masing-masing delapan buah timah balok berbentuk bulat, satu buah kompor gas berikut slangnya, satu bua tabung gas, satu buah kuali besar warna hitam, satu buah timbangan, sebelas buah cetakan dan satu buah sendok adukan timah.

"Pelaku (kecuali Burhani) diamankan di Mapolres Bangka untuk dilakukan penyidikan sesuai SOP dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan dalam ungkap pelaku lainnya," kata Kapolres.

Tim Gabungan Ungkap Pembobolan Dua Smelter Timah di Sungailiat

Terungkap fakta, Burhani (28) ditangkap karena diduga membobol dua pabrik peleburan timah (Smelter) di Sungailiat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved