Viral di Media Sosial Harga Rokok Tembus Rp 52.500 Ini Fakta Sebenarnya dan Tanggapan PT Djarum
Daftar harga rokok hingga mencapai Rp 52.500 per bungkus beredar viral di media sosial lewat aplikasi WhatsApp.
BANGKAPOS.COM - Daftar harga rokok hingga mencapai Rp 52.500 per bungkus beredar viral di media sosial lewat aplikasi WhatsApp.
Kenaikan harga yang cukup fantastis ini ternyata mendekati harga ideal yang diinginkan konsumen sesuai survey yang digelar Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI).
Salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Djarum pun mereaksi kabar viral kenaikan harga tersebut.
Sebelumnya, dalam pesan berantai tersebut terdapat 42 merek rokok yang dikabarkan akan mengalami kenaikan harga.
Dari keseluruhan merek rokok, beberapa di antaranya diproduksi oleh PT Djarum.
Berikut bunyi pesan yang beredar: Tangkapan layar pesan berantai mengenai kenaikan harga rokok(WhatsApp)
Sekilas info Perkiraan harga 42 rokok mulai 1 Jan 2020 :
1. Marlboro Merah Rp.51.800
2. Marlboro Light Rp.48.500
3. Marlboro Menthol Rp.48.800
4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200
5. Marlboro Ice Blast Rp.52.500
6. Dunhill Merah Rp.50.800
7. Dunhill Mild Rp.48.200
8. Dunhill Menthol Rp.50.200
9. Lucky Strike Filter Rp.43.800
10. Lucky Strike Light Rp.42.800
11. Country Merah Rp.42.800
12. Country Light Rp.42.200
13. Pall Mall Filter Rp.42.500
14. Pall Mall Light Rp.43.800
15. Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
16. Djarum Super 16 Rp.39.500
17. Djarum MLD Rp.40.500
18. Djarum Black Rp.38.800
19. Djarum Black Menthol Rp.39.200
20. Djarum 76 Rp.32.800
21. Djarum Clavo Filter Rp.36.200
22. Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
23. LA Light Rp.38.800
24. LA Menthol Rp.39.500
25. LA Light Ice Rp.40.800
26. LA Bold Rp.40.200
27. Gudang Garam Filter Rp.40.500
28. Gudang Garam Signature Rp.42.200
29. Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
30. GG Mild Rp.40.500
31. Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
33. Gudang Garam International Rp.40.200
34. Surya Pro Mild Rp.38.800
35. Sampoerna Mild Rp.48.800
36. Sampoerna Menthol Rp.47.500
37. U Mild Rp.35.800
38. Class Mild Rp.42.500
39. Star Mild Rp.40.800
40. Star Mild Menthol Rp.42.500
41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200
Informasi soal ini juga beredar di media sosial Twitter dan mendapatkan tanggapan dari para warganet.
Benarkah akan ada kenaikan harga sebesar seperti informasi yang beredar?
Tanggapan PT Djarum
Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan mengatakan, informasi yang ada dalam pesan berantai tersebut tidak benar alias hoaks.
"Info yang viral tersebut tidak benar," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Budi menegaskan, saat ini harga rokok yang di pasaran masih sama dengan harga pasar.
Ia menyebutkan, belum ada kenaikan harga.
Meski demikian, lanjut Budi, jika memang ada kenaikan cukai, maka harga rokok juga akan naik.
"Tahun ini harga masih sama. Tahun depan karena cukai naik, pasti akan berubah," ujar Budi.
Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, 14 September 2019, pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok.
Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 13 September 2019.
Ada tiga alasan yang mendasari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok.
Pertama, tak ada kenaikan sejak tahun lalu.
Kedua, ada alasan objektif menaikkan cukai yaitu menurunkan konsumsi karena alasan kesehatan.
Ketiga, terkait urusan penerimaan negara.
Pemerintah yakin, kenaikan cukai akan mendongkrak penerimaan negara dan bisa digunakan untuk pembiayaan anggaran di APBN 2020.
Idealnya Rp 60 Ribu hingga Rp 70.000
Di bagian lain, survei tentang dukungan publik terhadap kenaikan harga rokok yang dilakukan Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI) pada 2018 lalu menghasilkan temuan menarik.
Dari survei tersebut, sebagian besar responden mendukung kenaikan harga rokok.
Lebih menarik lagi, para responden itu bukan hanya mereka yang tidak merokok atau mantan perokok, tetapi juga para perokok aktif.
"Dukungan harga rokok mahal ternyata tidak hanya muncul dari masyarakat non-perokok, tetapi juga dari para perokok itu sendiri. Hal ini dibuktikan dalam hasil survei yang dilakukan PKJS-UI selama Mei 2018 pada 1.000 responden," kata anggota Tim Peneliti PKJS-UI, Renny Nurhasanah, seperti ditulis Kompas.com, Selasa (17/7/2018).
Renny mengatakan, sebesar 88 persen responden mendukung kenaikan harga rokok agar para perokok berhenti mengonsumsi rokok.
Untuk mendorong agar konsumsi rokok berhenti, harga yang diyakini efektif adalah Rp 60 ribu dan Rp 70 ribu.
"Sebanyak 66 persen dari 404 responden perokok akan berhenti membeli rokok apabila harga rokok naik menjadi Rp 60.000 per bungkus dan sebanyak 74 persen dari 404 responden perokok mengatakan akan berhenti merokok apabila harga rokok naik menjadi Rp 70.000 per bungkus," sambungnya.
Selain mengenai kenaikan harga rokok, survei PKJS-UI juga mengungkap adanya kecenderungan perokok aktif pada responden yang memiliki penghasilan keluarga kurang dari Rp 2,9 juta sebesar 44,61 persen dan Rp 3 juta sampai Rp 6,9 juta sebesar 41,88 persen.
Hal tersebut lebih tinggi dibandingkan responden yang memiliki penghasilan keluarga lebih dari Rp 7 juta dengan presentase hanya sebesar 30,91 persen.
"Hal ini membuktikan bahwa keluarga berpendapatan dan berpendidikan rendah cenderung merokok. Tidak mengherankan jika BPS menyebutkan bahwa rokok menyumbang kemiskinan," pungkas Renny.
Survei mengenai persepsi publik terhadap kenaikan harga rokok bukan dilakukan kali ini saja.
Pada 2016 silam, Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Manusia, Universitas Indonesia, juga merilis survei yang hasilnya hampir serupa.
Dalam survei tersebut, para perokok diyakini akan 'insyaf' apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Perkiraan Harga Rokok Tahun 2020, Ini Tanggapan PT Djarum"