Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Warga Syukuran Potong Kambing di Halaman Kantor Pemda

Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap total Rp 1,2 M dalam proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Editor: fitriadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring dalam OTT KPK pada Minggu (6/10/2019). 

BANGKAPOS.COM - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring dalam OTT KPK pada Minggu (6/10/2019).

Menjabat sebagai Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara ternyata punya harta mencapai Rp 2,3 Milliar.

Warga di Lampung Utara mengaku lega atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara sampai syukuran dengan memotong kambing.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta ikut terjaring.

KPK berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah Rp 728 juta.

Mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BE 1262 BD pun juga diamankan.

Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap total Rp 1,2 M dalam proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Bupati Lampung Utara yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Harta kekayaan capai Rp 2,3 Milliar

Agung Ilmu Mangkunegara ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,3 milliar.

Hal ini diketahui dari situs elhkpn.kpk.go.id.

Data LHKPN terbaru di periode 2018, total harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 2.365.215.981.

Harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara didominasi berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.100.000.

Bupati Lampung Utar tersebut tercatat memiliki empat bidang tanah di Kota Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved