Jatah 15 Menteri Kabinet Jokowi Dibagi-bagi Untuk 13 Partai, Selebihnya dari Kalangan Profesional

Jokowi mengatakan, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rapat bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) bahas gejolak di Papua 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pelantikan presiden terpilih Jokowi sebentar lagi.

Pada 20 Oktober 2019, Jokowi akan dilantik sebagai presiden dan KH Ma'ruf Amin wakil presiden RI untuk periode 2019-2024.

Namun hingga kini siapa bakal calon menteri yang akan mendampingi Jokowi 5 tahun ke depan masih tetap misterius.

Jokowi beberapa waktu lalu mengatakan jatah kursi menteri untuk kabinet mendatang cuma 45 persen.

Terkait hal itu, pengamat politik M Qodari mengatakan jika mengacu pada pernyataan Jokowi tersebut maka jatah kursi menteri dari parpol di kabinet mendatang terbilang sedikit.

5 Menteri Bakal Tidak Menjabat Lagi dan 7 Menteri Diprediksi Masih Dipertahankan Jokowi

Dari 34 kursi menteri sebanyak 45 persen diantaranya jatah untuk parpol.

"Dengan demikian kursi dari partai cuma 15 orang," ujar Qodari kemarin.

Sementara parpol pendukung Jokowi di Pilpres 2019 terbilang banyak yakni 10 parpol terdiri dari PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura, PBB, PKPI, PSI, dan Perindo.

Belum lagi jika PAN, Demokrat atau Gerindra bergabung.

Maka 13 partai politik akan rebutan 15 kursi menteri.

Komposisi menteri

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved