Cuma 2 Menit Oknum Dosen dan Mahasiswi Terekam Kamera Berbuat Dosa di Kamar, Videonya Viral

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu memperlihatkan adegan hubungan badan antara pria dan wanita di dalam sebuah kamar

kolasetribunmanado/whatsapp
ilustrasi (foto ini tak ada kaitannya dengan berita di bawah) 

Pantauan Tribun Jabar (grup Surya.co.id) dalam video itu, ‎pada detik ke-26 hingga detik ke-57, pasangan ini tampak berbincang.

Di detik ke-56, si perempuan tampak berbicara dalam Bahasa Sunda.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat dihubungi, baru mengetahui keberadaan video tersebut.

"Akan kami selidiki," ujar Iksantyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Ditreskrimum ini.

Perbuatan menyebarkan konten asusila dilarang di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Memproduksi konten asusila, juga masuk perbuatan pidana dan dilarang undang-undang.

Belum diketahui keseluruhan video ini.

Apakah direkam sendiri oleh salah seorang di adegan video atau direkam sembunyi-sembunyi oleh pihak lain.

Kemudian belum diketahui pula pihak yang menyebarkan konten yang sudah berkategori tindak pidana‎ ini.

Video panas mahasiswi di Solo Beralaskan Kain Jarik

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video adegan ranjang mahasiswi sebuah kampus swasta di Solo, Rabu (16/10/2019).

Video tersebut berjudul Tragedi Jarik *** Surakarta.

Video berdurasi 4 menit 49 detik.

Tampak pasangan ini berada di sebuah kamar.

Bukan di atas kasur, kedua pelaku melakukan adegan dewasa di lantai beralaskan kain jarik.

Pelaku diduga merekam adegan tersebut menggunakan ponsel.

Masih belum diketahui identitas pelaku pria dan wanita di video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved