Ingat Istri Mantan Dandim Kendari Irma Nasution yang Ngomongi Wiranto, Begini Kabar Kasusnya
Cerita mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Hendi Suhendi yang dicopot jabatannya terkait postingan media sosial istri masih terus jadi pembahasan
Namun demikian, Supriadi optimistis, aduan atas kliennya itu tak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Tidak bisa dilanjutkan kalau unsur-unsur ketentuan di dalam UU ITE, karena unsur subjektif-objektif itu tidak terpenuhi menurut kami," katanya.
"Karena sifatnya delik aduan, tegas kami ulangi, siapa yang dirugikan dalam hal ini, yang dirugikan yang berhak untuk melapor."

Selain itu, ungkap Supriadi, penyidik Polda juga harus menilai, apakah pengadu kasus ini yaitu M Harlan Paryatman adalah orang yang layak tidaknya mengadukan kasus ini, dan juga pengadu juga harus membuktikan tudingannya itu.
"Kalau dari keterangan klien kami, harusnya diberhentikan. Tapi semuanya itu kewenangan dari kepolisian, kami tidak bisa menyimpulkan," tukasnya.
Suami dicopot dari jabatan Diberitakan sebelumnya, mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya dan ditahan selama 14 hari di tahanan militer Kendari.
Pencopotan itu ditenggarai oleh postingan istrinya Irma Nasution di Facebook yang diduga bernada miring atas insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Sanksi tersebut diumumkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa melalui konferensi persnnya usai membesuk Wiranto di RSPAD Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Akan Panggil Ahli IT
Sementara itu, Polda Sultra akan memanggil sejumlah ahli terkait postingan nyinyir Irma Nasution, istri eks Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi.
Para ahli ini akan meneliti posting-an tersebut, dari isi hingga jejak digital.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan ahli yang akan dipanggil dalam waktu dekat ialah ahli bahasa dan tim IT.
"Ahli bahasa untuk menentukan cuitannya kalau ahli IT untuk penelusuran jejak digitalnya," terangnya kepada sejumlah media di Mapolda Sultra, Rabu (16/10/2019).
Mengenai kapan pemanggilannya, Harry tak bisa memastikan. Saat ini, lanjut Harry, pihaknya masih dilakukan pendalaman.
"Memanggil tim ahli nanti tahapan selanjutnya kalau sekarang ini kami masih dalam tahap dipelajari, didalami terkait unsur pidana yang dilaporkan," ujarnya.
Ini Sosok TNI Laporkan Istri Mantan Dandim Kendari