Sebuah Masjid di Sukoharjo ini Mendadak Viral, Ada Plakat akan Dilelang Bank, Begini Penjelasannya

Viral, Sebuah Masjid di Sukoharjo akan Dilelang Bank, Ini Penjelasannya

TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Masjid Riyadhul Jannah di Dukuh bangsri Cilik RT 03/RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo, yang akan dilelang pihak bank, Selasa (29/10/2019). 

Sebuah Masjid di Sukoharjo ini Mendadak Viral, Ada Plakat akan Dilelang Bank, Begini Penjelasannya

BANGKAPOS.COM, SUKOHARJO -- Sebuah masjid di Dukuh Bangsri Cilik RT 03/RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo, yakni Masjid Riyadhul Jannah, sempat diberi plakat oleh sebuah bank.

Adapun plakat tersebut bertuliskan "Tanah Bangunan Ini Dalam Pengawasan PT BPR Central Internasional, Jalan Yos Sudarso No. 1, Kratonan-Solo".

Plakat dipasangkan di depan Masjid Riyadhul Jannah, milik seorang pengusaha bus asal Sukoharjo alm Hj Yatimin Suyitno Diharjo.

Menurut pengelola masjid, Mulyono, plakat tersebut dipasang pada Senin (28/10/2019).

Ajudan Prabowo ini Dapat Calon Istri Sosok Spesial, Mirip Tamara Bleszynski & Mulan Jameela

Tak Lagi Jadi Menteri, Begini Tampilan Rumah Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Luasnya 5 Hektar

"Baru kemarin dipasang, tapi ini sudah tidak ada."

"Tidak tau siapa yang mencabutnya," katanya saat berbincang dengan TribunSolo.com, Selasa (29/10/2019).

Tulisan itu sempat viral di media sosial.

Hingga Senin (28/10/2019) malam banyak orang yang mendatangi masjid tersebut.

5 Artis Ini Hanya Jagain Jodoh Orang, Pacarannya Lama Tapi Pasangan Malah Menikah dengan Orang Lain

"Gara-gara sempat viral dan banyak orang tahunya masjid ini mau dilelang untuk bayar utang, jadi banyak orang yang ke sini dari Senin malam," imbuhnya.

Dia menjelaskan, tanah masjid itu memang ada sengketa dengan sebuah bank, karena sertifikatnya diagunkan.

"Mulai 1998, sertifikat tanah ini sempat diagunkan, itu jauh sebelum masjid ini berdiri," terangnya.

Pinjaman itu berjalan lancar, hingga agunan terakhir pada 2011 yang bermasalah hingga saat ini.

Reaksi Nia Ramadhani saat Ditantang Akting Kecewa Ditikung Sahabat: Kayak Temen Kita Keluarin Itu?

"Sebelum pemilik tanah mendirikan masjid, sertifikatnya diagunkan oleh anaknya sebesar Rp 400 juta, saat itu lahan tersebut berupa bangunan rumah," jelasnya. 

Namun saat masjid diresmikan, pihak bank terkejut karena sertifikat tersebut beralih fungsi menjadi tempat ibadah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved