Soni, Si Muncikari Prostitusi Online yang Punya Stok 40 Wanita, Tarif Kencan hingga Rp 100 Juta
Muncikari Prostitusi Online Soni Punya Stok 40 Wanita, Tarif Kencan hingga Rp 100 Juta
"Jaringan antar wilayah se Indonesia," kata pria berkacamata itu.
• TERBARU CPNS 2019, Kemenkumham Terima Lulusan SMA SMK Sederajat, 3.532 Formasi, Cek Syarat di Sini
Soni Dewangga berhasil ditangkap anggota Polda Jatim setelah sempat melarikan diri.
Ia merupakan tersangka muncikari utama kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata berinisial PA asal Balikpapan.
Soni diketahui kelahiran Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hanya butuh dua hari untuk meringkus Soni Dewangga (31).
"Butuh 2 hari ajalah, pelaku memang mobile," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10/2019).
• Betrand Peto Berulah, Ruben Onsu Disindir Pedangdut Ayu Ting Ting, Ibu Bilqis Sampai Nyindir Begini
Gidion tidak merasa ada kendala berarti dalam pengusutan skandal prostitusi itu.
"Kesulitan sih engga ada, waktu aja kan, karena kami yakin dari keterangan JL (muncikari lain yang telah ditangkap)," jelasnya.
Soni Dewangga diketahui memiliki ciri fisik berkulit putih dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter.
Sebelumnya, Soni Dewangga terlacak oleh kepolisian Polda Jatim berada di rumah susun kawasan Jakarta.
Saat polisi mendatangi lokasi itu, ternyata Soni sudah kabur namun meninggalkan handphone-nya di kamar.
"Sudah ditangani oleh Pak Direktur, yang bersangkutan sudah DPO kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang berdiri di samping Gidion.
• Nasihat Ustaz Dhanu soal Istri Denny Cagur 3 Kali Keguguran, Kalau Serius Mau Anak, Perbaiki Hal ini

Seperti diketahui Putri Pariwisata berinisial PA digerebek oleh jajaran Polda Jatim di salah satu hotel di Kota Batu saat melayani pelanggannya.
• Betsalel Jadi Kekasih Nikita Mirzani, Sang Pacar Malah Akui Pernah Bohongi Eks Dipo Latief Soal Ini
PA yang sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan statusnya sebagai saksi korban.
Sebelum menangani kasus prostitusi online dengan saksi korban PA, Polda Jatim sebelumnya juga telah menangani kasus serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel.