Semrawutnya Kisah Hidup Wiwik Pratiwi, Dipoligami Sekaligus Lakukan Poliandri dalam Waktu Bersamaan
Tak kuat dengan segala kepiluan, WP pun memutuskan untuk mengakhiri hidup salah seorang suaminya melalui kedua adiknya.
Kini, WP hanya bisa menyesali perbuatannya di tahanan, sambil menanti putusan dari majehs hakim PN Jakarta Timur pimpinan Hakim Djaenal Hakim SH atas tuntatan jaksa A.Hamid Thahir S.SH. Ia scndin didampingi oleh tim penasehat hukum dari dua kantor pengacara, Palmer Situmorang SH dan Posbakum Jakarta Timur.
"Dalam kasusnya sendiri masih banyak keganjilan. Nanti akan terbukti dalam pemenksaan persidangannya," ucap Sitor Situmorang SH, salah satu pengacaranya.

Bukan pembunuh
Dalam persidangan yang berlangsung pada 8 Agustus 1988 (setahun setelah peristiwa pembunah berlangsung), WP justru menyangkal sebagai pembunuh.
"Saya bukan pembunuh... Saya hanya disuruh," ujar WP (37) terisak-isak di bahu seorang kerabatnya. "Sony yang menyuruh saya membunuh Marhaenis," lanjutnya. Tangisnya semakin menjadi ketika Sulistyowati (18), putri sulungnya, tiba. Mereka berdua menangis berpelukan.
Jaksa A. Hamid Thahir S. SH dengan suara tenang dan jelas meminta Majelis Hakim PN Jakarta Timur, dipimpin oleh Djaenal Hakim. SH, memutuskan WP sebagai otak pembunuhan terhadap Marhaenis dan menuntutnya hukuman 20 tahun penjara.
Sesaat wanita asal Nganjuk (Jatim) itu termangu-mangu di depan majelis. Badannya gemetar dan menoleh jaksa dengan pandangan tak percaya. Tak sepatah kata pun terucap dari bibirnya. Air matanya baru mengalir deras, ketika memasuki sel tahanan sementara.
Dalam persidangan itu, hadir Horas Sinaga. SH., satu dari lima pengacara WP.
WP tidak siap dengan tuntutan demikian lamanya. Ini tercermin dalam ucapannya, "Kok tega sekali Pak Jaksa menghukum saya sampai 20 tahun," desahnya. Bujukan Horas, bahwa ancaman jaksa baru tuntutan, tidak menjadikan WP tenang. "Jangan terlalu sedih. Putusan akhir ada pada hakim. Ingat anak-anak, Mbak," hiburnya.
Masalahnya, WP melibatkan banyak pihak dalam tindakannya itu. Repotnya lagi, selain dituduh merencanakan dengan teliti, WP juga disangka menjadi dalang pembunuhan terhadap dosen Umversitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta.
Sejauh menyangkut pembunuhan terhadap Marhaenis, WP mengakui ia ikut terlibat. "Tapi saya nggak terima dituduh sebagai dalangnya!" katanya sengit. "Saya hanya orang suruhan. Sony yang menyuruh." Konon, Sony Sibutar-butar, Letnan Kolonel Polisi, yang menyuruh WP membunuh Marhaenis. Pangkalnya kecemburuan Sony terhadap Marhaenis yang dianggap merebut WP.
Dalam pengakuan WP, Sony melihat hubungan yang tak serasi antara dirinya dengan Marhaenis. Sony lalu memanas-manasi WP untuk menghabisi nyawa Marhaenis.
Merasa didesak terus menerus, "Saya akhirnya mengikuti saran Sony. Apalagi ketika itu ia setengah mengancam, mau menghabisi saya sekalian, kalau tidak membunuh Marhaenis," ujar WP.
Sayangnya, kisah itu tak bisa dibuktikannya di depan sidang. Sony tak bisa diajukan sebagai saksi. Me; nurut majelis hakim kala itu, sudah terlalu banyak saksi. Lagi pula WP tak punya bukti-bukti otentik bagi pembenaran keterlibatan Sony.
15 Tahun