Video Panas Berdurasi 2 Menis 46 Detik Mahasiswi Kendari, Kades Ungkap Ada Kemiripan Wajah
Video berdurasi 2 menit 46 detik tersebut diduga diperankan oleh salah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Kendari.
BANGKAPOS.COM - Video panas hubungan layaknya suami istri antara seorang wanita cantik dan pria yan wajahnya tidak terekam kamera viral di media sosial (medsos) dan grup-grup WhatsApp (WA) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pemeran wanita dalam video itu diduga kuat diperankan seorang mahasiswi.
Sebelumnya video panas mahasiswa di Bandung, Jawa Barat (Jabar) juga viral.
Terpisah, kasus video panas Vina Garut sebentar lagi disidangkan.
Video berdurasi 2 menit 46 detik tersebut diduga diperankan oleh salah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Kendari.
Dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, pemeran wanita dalam video panas tersebut diduga merupakan salah satu warga di Amito, Kabupaten Konawe Selatan.
Sementara wajah pemeran pria dalam video tersebut tidak terlihat kamera.
• Pilu Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Perwira Polisi, Dirinya Malah Diusir dari Rumah
Kepala Desa Amoito, Usmin Mahseng saat dikonfirmasi mengatakan, ada kemiripan antara wajah pemeran wanita dengan warganya.
“Memang ada kemiripan dengan salah satu warga saya, tapi saya juga jarang ketemu," ungkap Usmin, Kamis (14/11/2019).
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, rencananya penyidik akan meminta konfirmasi pemeran wanita dalam video tersebut.
" Iya, besok rencananya akan dikonfirmasi (pemeran wanita," ungkap Dolfi.
Sebelumnya, kata Dolfi, pihak Reskrimsus menerima laporan pengaduan dari seorang wanita berinisial NH (22), warga Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, yang merasa dicemarkan nama baiknya atas beredarnya video tersebut.
NH melapor pada 29 Oktober 2019 pukul 12.00 Wita.
NH membantah bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.
Dolfi mengimbau kepada warga agar tidak lagi menyebarluaskan video tersebut karena bisa dikenakan UU ITE, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Video Mahasiswi di Bandung
Terpisah sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah menindaklanjuti kasus video panas viral seorang perempuan dan laki-laki sedang berhubungan badan.
Video itu viral sejak Senin (21/10/2019).
Video itu identik dengan Jawa Barat karena kamar hotel tempat mereka berhubungan badan, terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.
Kemudian, pemeran perempuan sempat berujar 'pikasebeleun' atau menyebalkan dalam Bahasa Sunda.
• VIRAL Cowok 14 Tahun Nikahi Gadis 21 Tahun, Wajah Ceweknya Bikin Iri Para Jomblo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyelidikan berkaitan dengan laporan pihak-pihak tertentu.
"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan.
Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya.
Dalam proses pembuatannya dan pemerannya.
Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).
Video itu, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila.
Kata dia, tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah diturunkan untuk mendalami pihak penyebaran video tersebut.
"Tentu tim kalau dengan adanya hal yang dapat menimbulkan gangguan, akan lakukan penyelidikan bila mengganggu kamtibmas dan melanggar undang-undang," ujar dia.
• Dua Orang Juragan Sapi Lampung Dibunuh, Pelaku Lari ke Pulau Bangka, Bersembunyi di Tempat Ini
Sebelumnya diberitakan sebuah video panas bikin geger warganet di Twitter, kemudian menyebar pula di grup-grup WhatsApp (WA).
Video ini disebut-sebut direkam di Bandung.
Pasalnya, dalam video mesum tersebut, gading cantik dan pria tua berkacamata beradegan ranjang di kamar yang terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.
Kemudian, pemeran perempuannya pun mengucapkan kalimat dalam Bahasa Sunda.
Pada detik ke-26 hingga detik ke-57, pasangan ini memang terdengar berbincang.
Di menit 56, si perempuan terdengar berbicara dalam Bahasa Sunda.
Terdengar kata "sugan" dan "pikasebeleun" yang terlontar dari mulut pemeran video tersebut selama beradegan ranjang.
Warganet menyebut video berdurasi 2,20 menit itu diperankan oleh mahasiswi cantik dan dosen dari Kota B.
Tak sedikit warganet yang menyebut Kota B adalah Bandung.
• Bocah Diculik Wewe Gombel, Ditemukan Usai Ibu Lakukan Ritual Ritual Lepas Bra dan CD Sambil Nungging
Disebut-sebut video tersebut juga diperankan oleh mahasiswi dan dosen di sebuah kampus di Bandung.
"(VIRAL) Mahasiswi sama dosen dari Kota B. Selama ada duit apapun bisa kalian lakukan,-dosencabul2019'.
Bantu retweet yuk biar makin viral," tulis akun Twitter yang mengunggah video itu.
Sepanjang video berlangsung, pasangan ini tak melihat ke arah kamera.
Gambar kamera yang merekam adegan ranjang itu juga tak bergerak sama sekali.
Diduga, kamera disimpan di meja atau bidang datar lainnya lalu diarahkan ke tempat adegan ranjang berlangsung.
Saking hebohnya, video itu sudah di-retweet sebanyak 1.100 kali.
Lalu, video tersebut juga disukai 1.900 kali.
Kendati demikian, belum diketahui identitas pria dan wanita di adegan video panas tersebut.
Video Viral Vina Garut
Sementara itu, kasus video panas Vina Garut akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
Kedua tersangka yang diserahkan ke Kejari yakni V dan W.
Dua tersangka V dan W dihadirkan penyidik di Kejari Garut.
V mengenakan kerudung warna hitam dibalut kemeja putih dan celana hitam.
Sedangkan W, mengenakan kaus pendek. Keduanya terus tertunduk saat proses pelimpahan berkas.
• Sandra Dewi Bocorkan Alasan Tak Pernah Selfie di Jet Pribadi Milik Suami Harvey Moeis
Kepala Kejari Garut, Azwar, menuturkan, penanganan perkara V dan W sudah memasuki tahap dua.
Penyidik Polres Garut sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Mulai hari ini, perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah tanggung jawab Kejari Garut.
Pelimpahan setelah melewati proses penyempurnaan perkaran. Sudah dinyatakan lengkap," ujar Azwar usai menerima pelimpahan berkas di Kantor Kejari Garut, Senin (11/11/2019).
Sedangkan untuk satu tersangka lain yakni D, masih dalam proses. Berkas kedua tersangka itu, lanjutnya, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Garut.
"Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke PN untuk segera tetapkan sidang,"katanya.
Selama proses di Kejari, kedua tersangka masih akan menjalani penahanan. Penyidikan kasus video asusila itu telah dilakukan kepolisian sejak dua bulan lalu.
Kondisi kesehatan tersangka W, pemeran pria di Video Vina Garut disebut kuasa hukumnya, Soni Sonjaya dalam keadaan sehat. Hanya saja psikologis W agak terganggu karena sudah dua bulan ditahan.
"Mentalnya agak sedikit drop. Soalnya sudah dua bulan ada di tahanan dan rutin jalani pemeriksaan.
Tapi terus didukung agar tak terbebani," ujar Soni di Kejari Garut, Senin (11/11/2019).
Soni mengatakan, saat ini masih menunggu proses di Kejari Garut. Ia pun mendampingi kliennya selama proses di Kejari.
"Hak-hak klien tetap kami jaga. Terpenting agar mentalnya juga baik," katanya.
Soni meyakini jika kliennya merupakan korban karena hanya sebagai pelanggan.
Jika tak ada ajakan, tak mungkin kliennya terlibat.
"Klien kami kena itu karena tak sengaja. Dia kan tahu setelah lihat di media sosial. Makanya yakin hanya sebagai korban saja," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Panas Viral, Pemerannya Diduga Mahasiswi di Kendari"