Rayuan Maut Pak Polisi Luluhkan Hati Mama Muda hingga 3 Kali Berbuat Dosa

Diberitakan sebelumnya, Ipda GT dikabarkan telah merusak rumah tangga yang dibina oleh W (40) dengan istrinya SH (39) warga Keputih Surabaya.

SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN
Bukti laporan SK, wanita korban Ipda GT, yang melaporkan perwira Polrestabes Surabaya itu di Mapolda Jatim, beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM - Skandal perselingkuhan perwira polisi berdinas di Polrestabes Surabaya dan 2 perempuan bersuami terkuak.

Ipda GT tidak hanya selingkuh dengan satu wanita, tapi ada satu lagi korban lainnya.

Asmara terlarang ini terungkap pada Rabu (13/11/2019) malam.

Ipda GT ternyata juga diduga merusak rumah tangga SK (48), seorang wanita warga Surabaya.

SK bahkan mengaku telah diporoti selama menjalin asmara terlarang dengan Ipda GT.

Diberitakan sebelumnya, Ipda GT dikabarkan telah merusak rumah tangga yang dibina oleh W (40) dengan istrinya SH (39) warga Keputih Surabaya.

Tak hanya biduk rumah tangga W dan istrinya SH yang hancur lantaran dugaan skandal perselingkuhannya dengan oknum perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT.

Foto 11 Tahun Sebelum Jadi Suami Istri Terbongkar, Suami Kaget Lihat Istri

Cerita Cinta Terlarang Perwira Polrestabes Surabaya, Tiduri Pengusaha Ayam Geprek Ada Chat Mesra

Seorang perempuan berinisial SK warga Surabaya juga menceritakan hal serupa kepada Surya.co.id.

Saat ditemui, SK mengaku mengenal Ipda GT pada tahun 2003.

Perkenalan itu berlanjut saat keduanya kembali bertemu pada tahun 2018 sekitar bulan Oktober.

"Saat itu saya dan suami ada masalah, kemudian ketemu lagi sama Ipda GT ini."

"Dari situlah kami akhirnya berhubungan," beber SK kepada Surya.co.id .

Komunikasi yang intens, berujung pada rayuan Ipda GT hingga SK mau diajak bercinta layaknya suami istri di sebuah hotel kawasanSurabaya Timur.

"Saya diajak ke hotel awalnya takut."

"Apa gak ada yang tahu, tapi dia bilang aman karena hotelnya ada garasi langsung masuk."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved