Divonis Bersalah Bunuh Sahabatnya Pakai Kopi Sianida, Rahasia Jessica Wongso Dibongkar Orang Ini
Sudah 3 Tahun Berlalu, Seorang Ahli Bongkar Fakta Terkini Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin yang Bikin Geger dan Tak Pernah Diungkap
Editor:
Alza Munzi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya.
Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Editor : None
Sumber : Popi
• Heboh Penjual Ikan Nekat Mau Bunuh Eza Gionino Gara-gara Ikan Arwana Cacat
• Inilah Sosok Anggota Dewan Cantik yang Disebut Jarang Masuk Kantor hingga Diperingatkan BK & Fraksi
• Nasib Polisi Nakal Tiduri 2 Istri Orang, Terungkap Jurus dan Modus Mengajak Berhubungan Badan
Berita Terkait