Sabtu, 2 Mei 2026

CPNS 2019

NIK atau Nomor KK Bermasalah Daftar CPNS 2019, Begini Cara Mengatasinnya

Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.

Tayang:
Editor: Evan Saputra

- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

- Lengkapi data pada kolom yang tersedia

- Upload dokumen dan cek resume

- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019

5. Verifikasi

- Pada masa verifikasi instansi melakukan pengecekan dokumen yang telah dikirimkan peserta melalui sscn.bkn.go.id

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya

6. Masa Sanggah

Ini hal yang berbeda dari alur CPNS 2019.

Tahun ini, panitia menyediakan masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta CPNS 2019 untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman.

Instansi melakukan verifikasi terhadap sanggahan paling lama tujuh hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggahan.

7. Tes Seleksi

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tes seleksi tahap berikutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved