Istri Umar Patek Terpidana Teroris Jadi WNI, Kisah Cintanya yang Rela Tinggal di Sekitar Penjara
Cinta Umar Patek terpidana kasus Bom bali bak sinetron. Kecintaan sang istri, Ruqayyah binti Husein Luceno memang sudah terbukti kepada Umar Petek.
Selain melakukan teror bom di Indonesia, dia dianggap terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Umar Patek diyakini sebagai asisten koordinator lapangan pada insiden peledakan bom di Bali pada 2002.
Dia juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina.
Terkait berbagai aksinya, ketika itu Amerika bahkan pernah menjanjikan hadiah sebesar 1 juta dolar AS kepada siapa saja yang bisa menangkapnya atau memberikan informasi untuk menangkapnya Umar Patek.
Setelah melalui serangkaian proses, pada Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.
Selama menjalani berbagai proses hukum di Indonesia, sang istri Ruqayyah ternyata selalu mendampinginya.
Bahkan ketika Umar Patek ditahan, Ruqayyah tinggal di sekitar tahanan.
Seperti saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Ruqayyah juga ngekos di dekat Lapas.
Setiap jam besuk, dia datang ke Lapas untuk menemui suaminya yang sedang menjalani hukuman.
"Biasa seminggu dua kali atau tiga kali besuk. Dia juga sudah bisa berbahasa Indonesia loh, kalau Bahasa Jawa hanya paham ketika mendengar tapi tidak bisa mengucapkan," kata Umar Patek bergurau kepada istri.

Umar Patek biasa memanggil istrinya Habibati, sementara sang istri memanggilnya Bang Hisyam.
Ruqoyyah terlihat lebih banyak diam.
Sesekali tampak malu saat digoda suaminya.
Dari matanya, tergambar kegembiraan saat bersama suami.
"Biasa kalau besuk saya bawa makanan. Bang Hisyam sukanya sayur-sayuran," ucap Ruqayyah.