Sabtu, 18 April 2026

FITUR BARU WhatsApp dan Mode Gelap atau Dark Mode Agar Pengguna Lebih Mudah

Mode Gelap atau Dark Mode untuk WhatsApp sudah banyak dibicarakan karena diminta untuk mengikuti tema gelap pada berbagai user interface ponsel

Surya Malang
Ilustrasi WhatsApp 

Dapat segera setelah layar ditutup, 1 menit atau bahkan 20 menit. 

iPhone dan Android Lawas Sudah Tak Bisa Pakai WhatsApp

WhatsApp baru saja merilis fitur baru untuk memudahkan pengguna mengontrol undangan grup WhatsApp.

Fitur itu pun langsung didatangkan ke Indonesia.

"Ini merupakan pembaruan yang penting untuk membantu menangkal peredaran misinformasi dengan mengontrol siapa yang boleh mengudang pengguna ke grup," jelas Claire Deevy, Direktur Kebijakan APAC WhatsApp.

Deevy berbicara dalam sebuah konferensi pers di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Secara secerhana, fitur ini memberikan pengguna kendali penuh siapa yang bisa mengundangnya masuk ke dalam grup WhatsApp.

Selama ini, pengguna WhatsApp bisa diundang grup secara serampangan, asalkan si pembuat grup memiliki nomor kontak pengguna yang diundang.

Pengaturan tersebut sudah bisa langsung dijajal dengan syarat versi WhatsApp yang digunakan haruslah yang paling mutakhir.

Pengguna WhatsApp Android maupun iOS di Indonesia sudah bisa memperbaruinya di toko aplikasi masing-masing.

Cara mengaktifkannya, buka menu "setting" (pengaturan) lalu pilih "akun", kemudian pilih "privasi".

Ada tiga opsi yang bisa dipilih yakni "semua orang" di mana siapa saja yang punya kontak pengguna bisa memasukan nomor Anda ke grup.

Kemudian pilih opsi "kontak saya", di mana hanya kontak yang Anda simpan di ponsel saja yang bisa mengundang Anda, dan terakhir "kontak saya kecuali" yang berarti hanya beberapa kontak yang Anda pilih saja yang bisa mengundang Anda ke grup WhatsApp.

Admin yang tidak memiliki kontak akan diminta untuk mengirimkan undangan melalui pesan pribadi.

Nantinya, pengguna yang diundang bebas memilih, apakah ingin menerima atau mengabaikannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved