MISTERI Pembunuhan Hakim Medan Mulai Terkuak, 18 Orang Diperiksa Termasuk Asisten Cantik Sang Hakim

PERKEMBANGAN Terbaru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Akhirnya Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Editor: Teddy Malaka
TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Asisten Pribadi Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari akhirnya menampakkan diri di ruangan Humas Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019). 

Penemuan mayat ini berawal saat warga melaporkan terkait adanya sebuah mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada kepala desa yang mana kemudian diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang berada di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Periksa 18 Saksi

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi untuk mengungkapkan misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan tersebut.

"Sudah 18 saksi diperika penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga. Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap," katanya, Selasa (3/12/2019).

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

"Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Erintuah, pemeriksaan ini dilakukan agar cepat pengungkapan kasus kematian Jamaluddin.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini (Polda Sumut dan Polrestabes Medan) secepatnya dapat mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin," pungkasnya.

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) Angkat Bicara

Mahkamah Agung dan sekaligus sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Dr Suhadi SH, MH, mengungkap hal baru tentang meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin yang diduga dibunuh.

Suhadi menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal, hakim Jamaludin menerima telepon misterius dari seseorang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved