Berawal dari Catatan Buku Diary, Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar, Kisahnya Memilukan

Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar dari Catatan Buku Diary Korban

zoom-inlihat foto Berawal dari Catatan Buku Diary, Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar, Kisahnya Memilukan
http://www.metro.us/
ILUSTRASI

Lalu, pada Senin (25/11/2019) ayah tirinya mengulangi perbuatannya di depan sang istri.

Berhenti Jadi PNS, Pria Asal Singapura ini Masuk Daftar Orang Terkaya Berkat Game, Segini Asetnya

Masih diceeritakan dalam tulisannya, bahkan sang istri sempat diajak bergabung untuk bercinta bertiga alias threesome.

Pada Rabu pagi (27/11/2019) ayah korban memintanya untuk naik ke lantai dua rumahnya.

“Di lantai atas, sata diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul enam dan itu saya berseragam,” tulis Mawar mengakhiri curhatnya.

Saat itu Mawar sudah berpakaian rapi dengan seragamnya untuk berangkat sekolah.

Peristiwa ini akhirnya terbongkar setelah guru Bimbingan konseling (BK) memanggil Mawar karena sering terlihat murung di sekolahan.

Heboh, Ini Fakta Tentang Ajaran Paruru Daeng Tau, Orang yang Ngaku Nabi Terakhir di Tana Toraja

Setelah dilakukan konseling, Mawar pun bercerita tentang kejadian yang menimpnya.

Kaget apa yang menimpa pada siswinya, pihak sekolah langsung melapor kepada bibi dari Mawar.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada ponakannya, bibi korban lantas melapor kepada polisi setempat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan telah merespon laporan dari bibi si Mawar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).

Luhut Emosi & Marah Besar Dituduh Anak Buah Prabowo Terlibat Proyek ini: Nanti Saya Tumbuk Mulutnya!

Kini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 3 (tiga) kali disertai ancaman akan menceraikan istrinya (ibu Mawar).

Polisi akhirnya menjerat TW dengan undang-undang perlindungan anak.

TW diancam dengan hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved