Rocky Gerung Terang-terangan di Depan Mahfud MD Tegaskan Pancasila Bisa Diubah, Ini Alasannya

Rocky Gerung Tegaskan Pancasila Bisa Diubah Di Depan Mahfud MD, Ini Alasannya

Kolase Tribunnews.com/Richard Susilo,Warta Kota/henry lopulalan
Mahfud MD dan Rocky Gerung 

Kan Pancasila ada di dalam konstitusi, jadi bisa diubah, bisa," ungkap Rocky Gerung.

Ussy Bongkar Aib Suaminya, Malah Ngakak Lalu Sebut Andhika Pratama: Pengantin Kok Kayak Gitu

"Dengan logika tajam, saya katakan bisa diubah," imbuhnya.

Lantas, pengamat politik ini mengungkapkan hal yang tak bisa diubah.

Rocky Gerung menjelaskan, hanya bentuk negara yang benar-benar tak bisa diubah.

"Yang enggak bisa diubah apa? Hanya bentuk negara yang enggak bisa diubah," ungkap dia.

"Undang-undang Dasar bilang begitu, bentuk negara enggak bisa diubah yang lain dia tidak bilang tidak bisa diubah," tambah Rocky Gerung.

Sehingga, Rocky Gerung mengatakan selama ini masyarakat telah dibuat kacau.

Aurel, Putri Anang Hermansyah ini Ternyata Tak Segan Ungkap Tabiat Ashanty Setelah Derita Autoimun

Pengamat Politik, Rocky Gerung menegaskan bahwa ideologi Pancasila masih bisa diubah.
Pengamat Politik, Rocky Gerung menegaskan bahwa ideologi Pancasila masih bisa diubah. ((Channel Youtube Indonesia Lawyers Club))

Negara disebut masih takut jika melihat suatu perubahan.

"Itu jalan pikirannya begitu, kita dibikin panik membicarakan sesuatu yang secara konsepsional kacau."

"Negara ini nervous melihat segala sesuatu tuh," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung lantas mengajak agar semua pihak bisa berpikir akal sehat membahas masalah-masalah negara.

"Nah kita ingin balikkan percakapan-percakapan semacam ini dalam kendali akal sehat," ujar dia.

Berawal dari Catatan Buku Diary, Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar, Kisahnya Memilukan

Rocky Gerung Ungkap Pancasila Belum Final

Rocky Gerung turut mengomentari soal penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Rocky Gerung menganggap organisasi masyarakat (ormas) termasuk FPI wajar memiliki ciri khasnya masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved