Kriminalitas
Buron Sembilan Bulan Akhirnya DN Ditangkap di Pangkalpinang
Sekitar sembilan bulan melarikan diri ke Jakarta, akhirnya pria berinisial DN (42), kembali ke rumahnya di Jl Kejaksaan Pangkalpinang
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Sekitar sembilan bulan melarikan diri ke Jakarta, akhirnya pria berinisial DN (42), kembali ke rumahnya di Jl Kejaksaan Pangkalpinang. Buronan kasus pencurian (Curhat) itu ditangkap Tim Polsek Merawang Bangka, guna menindak-lanjuti kasus yang terjadi di kecamatan ini, beberapa waktu lalu.
Kapolres AKBP Aris Sulistyono diwakili Kapolsek Merawang Iptu Yudha Prakoso kepada Bangka Pos, Rabu (11/12/2019) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku berinisial DN (42).
"Bermula pada Hari Rabu Tanggal 11 Nopember 2019 sekira Pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merawang melakukan penyelidikan keberadaan DPO (daftar pencarian orang) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama DN yang beralamat di Jl Kejaksaan Gang Romawi Latif Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang," kata Kapolsek.
• Mencoba Kabur, Pejambret Ini Terkapar Ditembak Polisi
Tim Unit Reskrim Polsek Merawang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa (DPO) Tersangka DN sudah pulang ke rumah setelah melarikan diri ke Jakarta, Bulan Maret 2019 lalu. Kemudian sekitar Pukul 11.45 WIB Unit Reskrim Polsek Merawang berkoordinasi Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Babel yang kemudian tim gabungan ini melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka dan melihat tersangka DN sedang berada di dalam rumahnya.
"Kemudian sekira jam 12.15 WIB tim gabungan langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan DPO Tersangka DN di rumahnya. Selanjutnya dilakukan intrograsi terhadap DPO.
• Trawl Bikin Nelayan Resah, Erzaldi: Membandel, Tangkap!
Hasilnya Tersangka DN mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekanya bernama Terpidana Irwan yang sudah lebih dulu ditangkap dan divonis hukuman oleh Hakim PN Sungailiat," jelas Kapolsek.
(bangkapos.com/ferylaskari).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/curat-dibekuk.jpg)