Kasus Novel Baswedan
Sepak Terjang Novel Baswedan Berpangkat Komisaris Sampai Jadi Penyidik KPK
Setelah kelulusannya, sepupu Anies Baswedan, mantan menteri pendidikan, ini pun berkarier di Kepolisian Resor Kota Bengkulu selang setahun ...
BANGKAPOS.COM-Kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali mencuat setelah Polri menetapkan dua orang tersangka.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut dua orang tersangka kasus penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif berpangkat brigadir.
Keduanya, masing-masing berinisial RM dan RB.
Listyo menyampaikan ke awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Kasus Novel Baswedan ini memang menyita perhatian publik khususnya Indonesia.
Siapa sih Novel Baswedan, berikut profil dan sepak terjangnya dirangkum bangkapos.com dari berbagai sumber ;
Novel Baswedan sebagai salah satu penyidik terbaik yang pernah dimiliki KPK pada Januari 2007, ketika itu lembaga ini dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Novel Baswedan lahir di Semarang, 22 Juni 1977 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisisan tahun 1998.
Setelah kelulusannya, sepupu Anies Baswedan, mantan menteri pendidikan (sekarang Gubernur Jakarta-red), ini pun berkarier di Kepolisian Resor Kota Bengkulu selang setahun kelulusannya.
Misteri Mulai Terkuak, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan |
![]() |
---|
Pelaku Penyerangan Suaminya Ditangkap, Istri Novel Baswedan Malah Khawatir Ada Apa? |
![]() |
---|
Ini yang Terjadi Jika Air Keras Mengenai Kulit Manusia, Seperti Dialami Novel Baswedan |
![]() |
---|
Pernah Dirilis Polri, Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Samakah dengan Tersangka? |
![]() |
---|
Novel Baswedan Ingin Bertemu Dua Polisi yang Menyerangnya, Sebut Itu Dendam Pribadi atau Atasannya |
![]() |
---|