Suami Tidur, Istri Bersetubuh dengan Pria Lain di Sisi Ranjangnya, Ujungnya Berakhir Tragis

Suami Tidur, Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Sisi Ranjangnya, Ujungnya Berakhir Tragis

Editor: M Zulkodri
(TribunJogja)
Ilustrasi Perselingkuhan 

PS pun menyampaikan gugatan hak asuh anak ke pengadilan PN Kabupaten Kediri.

Persidangan gugatan sudah berlangsung beberapa kali.

Theo, pengacara PS menyebutkan, dalam pertimbangannya, hak asuh anak diberikan kepada ayahnya karena ibunya terbukti pernah berselingkuh.

"Saksi-saksi yang dihadirkan juga membenarkan adanya perselingkuhan," jelasnya.

Sedangkan gugatan cerai MC dikabulkan majelis hakim.

Namun, hak asuh anak jatuh kepada ayahnya PS.

Kini Panji sedang mengupayakan bisa bertemu kembali dengan putranya yang masih SD itu.

Meski memenangkan hak asuh anak, Panji kesulitan menemui sang putra.

Ini lantaran MC, mantan istrinya membawa sang anak ke rumah orangtuanya di Makassar.

"Kami akan mengirimkan surat kepada aparat kepolisian di Makassar untuk tindaklanjut dari putusan pengadilan," jelas Theo kepada Surya.co.id, Kamis (2/1/2020).

Semula PS dan MC merupakan pasangan suami istri yang hidup harmonis.

Pasangan ini dianugerahi seorang anak laki-laki yang masih sekolah SD.

Namun, belakangan biduk rumah tangganya dilanda prahara karena istrinya diketahui telah selingkuh dengan B, anak pengusaha restoran terkemuka di Kota Kediri.

Dari buah perselingkuhan itu malahan MC pernah hamil dan diduga digugurkan untuk menghilangkan jejak.

Perselingkuhan MC dengan B terjadi sejak 2017.

Saat itu MC masih bekerja di salah satu bank swasta di Kota Kediri.

Sedangkan B menjadi nasabahnya.

Sementara PS menyambut baik putusan pengadilan yang memenangkan hak asuh anaknya.(*

Sumber:  Istri Bersetubuh dengan Pria Lain di Samping Suaminya yang Sedang Tidur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved