Kisah Pilu Remaja 16 Tahun di Penjara 14 Tahun Karena Dipaksa Polisi Mengakui Kesalahan orang Lain
Kisah Pilu Remaja 16 Tahun di Penjara 14 Tahun Karena Dipaksa Polisi Mengakui Kesalahan orang Lain
Kisah Pilu Remaja 16 Tahun di Penjara 14 Tahun Karena Dipaksa Polisi Mengakui Kesalahan orang Lain
BANGKAPOS.COM -Baik polisi maupun pengadilan memang harus melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh terhadap sebuah kasus.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus salah tangkap.
Sebab, pelaku kejahatan yang cerdik bisa saja mengkambinghitamkan orang lain agar dirinya tak dikenai hukuman.
Namun, nasib malang dialami oleh seorang pria asal China ini.
Melansir dari Asia One, pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.
Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.
Pengadilan di provinsi Shandong, China timur menyatakan bahwa Zhang Zhicao tidak bersalah karena kurangnya bukti usai dilakukan persidangan ulang pada Senin (13/1/2020).
Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan keputusan asli yang menyatakan Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa seorang gadis.
Selain itu, dalam persidangan tersebut, Zhang yang kini berusia 30 tahun juga dibebaskan karena bukti yang ditemukan tidak cukup kuat untuk menghukumnya.
Melansir dari South China Morning Post, Zhang Zhichao dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2006 silam.
Saat itu, ia masih berusia 16 tahun, dituduh telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis bermarga Gao.
Gadis itu merupakan seorang murid SMA di Kabupaten Linmu, Shandong.
• Jadi Trendinng Topik Tagar Risma, Banjir di Surabaya Netijen Salahkan Anies Baswedan
Tubuh Gao ditemukan sudah tak bernyawa di sekolahnya, tepatnya di toilet anak laki-laki pada Januari 2005.
Dalam beberapa hari, polisi kemudian menangkap Zhang berdasarkan dugaan dari dua murid lain di sekolah tersebut, lapor The Beijing News.