Selasa, 14 April 2026

Info CPNS 2019 - Jadwal dan Lokasi Tes SKD, Ini Ketentuan Cetak Kartu Peserta Tes

Warganet di media sosial Twitter ramai mempertanyakan terkait tes seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Editor: Teddy Malaka
kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
CPNS 2019 

BANGKAPOS.COM - Jadwal tes dan lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rekrutmen CPNS ditunggu para peserta. Sampai saat ini pengumuman jadwal tes belum dilakukan.

Warganet di media sosial Twitter ramai mempertanyakan terkait tes seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitter @BKNgoid.

Pantauan Kompas.com, beberapa pertanyaan yang masuk menanyakan mengenai jadwal dan lokasi tes pelaksanaan SKD.

Mengingat, menurut jadwal yang dikeluarkan BKN, tes SKD akan berlangsung tak lama lagi, yaitu 27 Januari-Februari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, beberapa instansi telah mengumumkan jadwal seleksi.

Menurut dia, saat ini instansi yang belum mengeluarkan jadwal, tengah melakukan proses penyusunan.

"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Paryono menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Tempat tes

Terkait dengan tempat pelaksanaan tes, lanjut Paryono, instansi telah berkoordinasi dengan BKN dan sudah menentukan titik lokasinya.

Dari 13 Kantor Regional BKN yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi tes, terdapat 2 Kantor Regional yang masih belum selesai penyusunannya.

"Kemarin kita masih nunggu wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar dan Kantor Regional VII Palembang yang belum clear," ujar Paryono.

Ia mengimbau para peserta untuk mengecek pengumuman di instansi yang didaftari secara berkala agar mendapatkan pembaruan informasi.

Selain itu, peserta juga diminta mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved