Sabtu, 18 April 2026

7 Fakta Terbaru Pengobatan Ningsih Tinampi yang Mengaku Bisa Memanggil Nabi & Malaikat

7 Fakta Terbaru Pengobatan Ningsih Tinampi yang Mengaku Bisa Memanggil Nabi & Malaikat

Editor: M Zulkodri
kolase youtube Ningsih Tinampi
Ningsih Tinampi, paranormal terkenal asal Jawa Timur 

7 Fakta Terbaru Pengobatan Ningsih Tinampi yang Mengaku Bisa Memanggil Nabi & Malaikat

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pun mendatangi ramai-ramai praktik milik Ningsih Tinampi pada 5 Februari 2020 pagi.

Tidak hanya aparat pemda, polisi juga sempat datang ke tempat praktik pengobatan alternatif Ningsih Tinampi.

Pengobatan alternatif berbasis spiritual yang dijalani Ningsih Tinampi viral di media sosial.

Tempat praktiknya selalu ramai pengunjung.

Sosok 'dokter' alternatif ini dicari masyarakat lantaran disebut-sebut bisa mengatasi permasalahan mereka.

Baik penyakit yang biasa maupun yang tak kasat mata.

Karena viral di media sosial, lintas dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pun mendatangi praktik milik Ningsih Tinampi.

Lalu bagaimana hasil dari pertemuan Lintas Dinas pemerintah setempat dengan pengobatan Ningsih Tinampi ?

Dukun Viral Ningsih Tinampi Ngaku Bisa Panggil Nabi & Malaikat, MUI Pastikan Sebut Pemikiran Sesat

Berikut Tribunnews.com himpun dari Surya.co.id dan kanal YouTube Suryatv :

1. Lintas Dinas datang untuk pembinaan

Melalui laman Surya.co.id, pemerintah setempat 'geruduk' praktik pengobatan Ningsih Tinampi.

Lintas Dinas yang berkunjung ke tempat Ningsih Tinampi di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Kejati, Polda Jawa Timur.

Sedangkan dari Pemkab Pasuruan ada dari Kejari Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan lainnya.

Pada kunjungannya tersebut, pihak pemerintah memberikan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved