Breaking News

Gaji Honorer Berpelung Naik, Perubahan Mekanisme BOS 50 Persen Untuk Bayar Gaji

Kabar gembira bagi guru honorer di Indonesia, ada peluang naik gaji? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bersama Menteri Keuangan

Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Edy Yusmanto
Ilustrasi foto honorer 

Pelaporan penggunaan Dana BOS oleh sekolah secara daring melalui laman: https://bos.kemdikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS

Sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Dengan adanya aturan tersebut, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh sekolah.

Laporan pemakaian lebih menggambarkan keadaan pemakaian sesungguhnya.

Kemendikbud bisa melakukan audit penggunaan BOS dalam upaya perbaikan kebijakan pendanaan sekoalah.(*)

Tautan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved