Kamis, 9 April 2026

Nadiem Sebut Bayar SPP Pakai Go-Pay Tak Ada Urusannya dengan Kemendikbud

Nadiem Makarim angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP) mengunakan Go-Pay.

Editor: khamelia
Instagram @kemdikbud.ri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim 

BANGKAPOS.COM--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP) mengunakan Go-Pay.

Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.

//

Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills.

Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Go-Jek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.

Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.

Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Bayar SPP Pakai Go-Pay, Nadiem: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud"

//
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved