Kabar Baik, Amerika Serikat Nilai Indonesia Sudah Jadi Negara Maju, Tapi Ini Dampaknya
Ternyata, Amerika Serikat juga menilai puluhan negara lainnya juga sudah tidak menjadi negara berkembang. Tak hanya Indonesia. Ternyata China juga.
Amerika Serikat Nilai Indonesia Sudah Jadi Negara Maju, Jangan Senang Dulu, Ini Dampaknya
BANGKAPOS.COM- Kabar baik tentang Indonesia ini mungkin akan membuat nasionalisme membuncah.
Baru-baru ini Amerika Serikat mengubah penilainnya dalam melihat Indonesia.
Amerika Serikat telah mengakui Indonesia sebagai negara maju.
Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang.
Seperti dilangsir Kompas.com, artinya, di mata AS, Indonesia sudah menjadi negara maju.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan hal ini akan berdampak terhadap fasilitas-fasilitas negara berkembang.
“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang, akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga di kantornya seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (21/2/2020).
Setali tiga uang, ekspor barang-barang Indonesia bakal kena tarif tinggi daripada negara berkembang lainnya.
Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk.
“Tapi belum tentu, kami tidak khawatir,” ujar Airlangga.
Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.
Sebagai akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.
Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.
Dampaknya memang kebijakan ini cenderung buat perdagangan Indonesia buntung. Padahal selama ini Indonesia surplus dari AS.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar 1,01 miliar dollar AS, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu yakni 804 juta dollar AS.
Data tersebut juga menyebutkan AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar 1,62 miliar dollar AS pada Januari 2020. (Yusuf Imam Santoso | Tendi)
Tak Hanya Indonesia, China Juga
Indonesia bukan hanya satu-satunya negara yang dinilai Amerika Serikat sudah menjadi negara maju.
Amerika Serikat juga menilai puluhan negara lainnya juga sudah tidak menjadi negara berkembang.
Satu di antaranya China.
Amerika Serikat beberapa waktu lalu mengeluarkan sejumlah negara dari daftar negara- negara berkembang. Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.
Dilansir dari South China Morning Post, Sabtu (22/2/2020), AS menyusutkan daftar internal negara-negara berkembang dan kurang berkembang.
Tujuannya untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS apakah suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang tak adil.
Hal ini berdasarkan catatan yang dirilis Perwakilan Perdagangan AS (USTR).
Negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang tersebut adalah Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.
Kemudian ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis.
Selanjutnya ada Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Menurut USTR, keputusan untuk merevisi metodologi terkait negara berkembang untuk investigasi tarif perdagangan penting untuk dilakukan.
Sebab, pedoman yang digunakan sebelumya sudah usang lantaran dibuat tahun 1988.
Pembaruan ini pun menandai langkah penting kebijakan AS yang sudah berlangsung selama dua dekade terkait negara-negara berkembang.
Akhirnya, negara-negara ini bisa dikenakan tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS.
Langkah ini juga mencerminkan kejengahan Presiden AS Donald Trump, bahwa negara-negara ekonomi besar seperti China dan India diperbolehkan menerima preferensi khusus sebagai negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).
Dalam kunjungannya ke Davos, Swiss pada bulan lalu, Trump menyebut WTO tidak memperlakukan AS secara adil.
"China dipandang sebagai negara berkembang. India dipandang sebagai negara berkembang. Kami tidak dipandang sebagai negara berkembang. Sepanjang yang saya ketahui, kami juga negara berkembang," cetus Trump.
Adapun tujuan preferensi khusus yang diterapkan WTO terhadap negara-negara berkembang adalah untuk membantu dalam menurunkan kemiskinan, menyerap tenaga kerja, dan mengintegrasikan negara-negara ini ke dalam sistem perdagangan dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah" dan "Selain RI, 24 Negara Ini Juga Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemain-timnas-indonesia-menyanyikan-lagu-kebangsaan.jpg)