ASN Curi Motor
BREAKING NEWS : Terungkap Gara-gara Sakit Hati, Oknum ASN Bangka Belitung Mencuri Motor dari BAF
DR alias Denny Riyadi (50) pelaku curanmor mengaku melakukan pencurian lantaran sakit hati dengan Bussan Auto Finance (BAF)
Penulis: Yuranda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.

Kronologi
DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.
"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.
Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.
Saat ini Berlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.
Motor tersebut sudah diubah warnanya, sebelumnya warna motor merah. Namun sekarang sudah diubah berwarna hitam, termasuk nomor polisi juga diubah pelaku. Namun nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK.
"Motor tersebut digunakan oleh anak pelaku untuk alat transportasi ke sekolah. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sudah dicat warna hitam oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban (PT. Busan Auto Finance) mengalami kerugian Rp 11 juta.
(Bangkapos.com/Yuranda)