Puluhan Pabrik Peleburan Timah di Bangka Belitung Stop Operasi, Hanya 4 Smelter yang Masih Aktif
Sejauh ini cuma ada empat perusahaan pertambangan timah yang aktif dan melakukan aktivitas ekspor.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejauh ini cuma ada empat perusahaan pertambangan timah yang aktif dan melakukan aktivitas ekspor.
Puluhan smelter lainnya berhenti melakukan peleburan pasir timah menyusul aturan yang diterbitkan pemerintah pusat. Di antaranya, smelter harus memiliki Competent Person Indonesia (CPI) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB).
Empat perusahaan tambang yang aktif di Bangka Belitung yakni PT Timah, PT RBT Sungailiat, PT Mitra Stania Prima (MSP) Sungailiat dan PT Menara Cipta Mulya (MCM) Kelapa Kampit Belitung Timur.
Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Amir Syahbana mengatakan ada beberapa kendala smelter yang tidak aktif sehingga tidak lagi melaksanakan produksi dan eskpor timah.
"Tidak memiliki data administratif seperti persetujuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB). Lalu kendala lainnya, tidak memiliki competent person sesuai dengan peraturan Menteri ESDM RI nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik," ungkap Amir Syahbana dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (24/2/2020).
• Ribuan Tambang Ilegal di Indonesia Diawasi KPK
Ia menjelaskan perusahan swasta yang aktif memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah milik PT MCM 1 IUP, PT MSP 1 IUP dan PT RBT 9 IUP.
"Sementara untuk smelter yang tidak aktif lagi, ya sebagian mereka telah merumahkan karyawanya. Hanya itu yang kami tahu," ujar Amir.
Sedangkan Kepala Kantor Perwakilan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Bangka Belitung Muhammad Irham mengatakan, ekspor timah melalui ICDX sejak tahun 2019 mengalami penurunan.
"Setelah tutupnya smelter di Babel, kita juga ikut merasakan dampaknya. Untuk ICDX, ekspor memang mengalami anjlok yang signifikan, tidak tahu kalau yang lain," ungkap Irham, Senin (24/2).
Dia mengatakan, dari 38 member ICDX yang bertransaksi pada tahun 2020 hingga saat ini belum ada yang melakukan proses ekspor.
"Akhir tahun 2019 hanya satu perusahaan saja, yang ekspor. Tahun 2020 belum ada sama sekali, kita tidak tahu kalau lewat bursa yang lain," ucapnya.

Irham menjelaskan, sejak 2019 lalu iklim ekspor timah di Babel mulai lesu setelah smelter banyak yang tutup.
"Sebenarnya tahun 2018 akhir itu sudah mulai terasa tetapi saat ini yang terasa betul," tuturnya.
Dia berharap, para anggota yang beberapa tahun terakhir tutup, dapat melengkapi data dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan pemerintah.
"Kami tetap berharap kepada semua smelter di Babel supaya segera melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah baik itu ESDM pusat ataupun Babel. Agar mereka tetap bisa melanjutkan ekspor kembali," harapnya.
