Breaking News

KULI Bangunan Ketahuan Ngintip Mama Muda dari Lubang Kamar Mandi, Ada 15 Video Sedang Mandi

KULI Bangunan Ketahuan Ngintip Mama Muda dari Lubang Kamar Mandi, Ada 15 Video Sedang Mandi

Editor: Teddy Malaka
Bangka Pos/ Teddy Malaka
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM -- Mama Muda di Surabaya menjadi korban pengintipan yang dilakukan kuli bangunan.

Kuli bangunan ini masih belia, berinisial SAM dan berusia 17 tahun, asal Grobogan Jawa Tengah.

Sedangkan mama muda asal Surabaya ini berinisial SA berusia 32 tahun.

Kuli bangunan ini mengintip mama muda tersebut melalui lubang kamar mandi.

Awal kisah dimulai ketika SAM bekerja pada sebuah proyek renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Surabaya.

Tak hanya mengintip, kuli bangunan itu juga merekam aktivitas mama muda di kamar mandi menggunakan handpone miliknya.

Ilustrasi
Ilustrasi (YouTube)

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui jika dirinya diintip oleh pelaku.

"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami.

Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana.

"Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata Ruth, Jumat (28/2/2020).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban telanjang bulat ketika mandi.

Video itu direkam untuk digunakan pelaku masturbasi.

"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam buat onani. Saya nafsu," aku tersangka.

Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Cewek di Surabaya cemas dengan ulah pelaku begal payudara (ilustrasi)
Cewek di Surabaya cemas dengan ulah pelaku begal payudara (ilustrasi) (Kompas.com)

Viral Kecanduan Remas Payudara

Cewek Surabaya kini dihantui kecemasan ketika melintasi Jalan Kedung Sroko, sebab begal payudara sering berkeliaran di tempat ini.

Aksi begal payudara ini pun hingga viral di mesia sosial, terutama Twitter.

Pelaku begal payudara ini adalah seorang cowok yang mengendarai sepeda motor sendirian.

Di sela-sela aksi tak terpuji itu, ada warga yang merekamnya lalu mengunggahnya ke Twitter, Rabu (26/2/2020).

Salah satu akun yang mengunggah adalah @aulia_aullea.

Ia menuliskan: "ada informasi seperti ini, mohon bantuan perlindungan terutama kami mahasiswi yang sering jalan di daerah ini".

Akun itu juga mengunggah informasi yang diblok warna merah yang bertuliskan: "Hati-Hati !! Bagi yg melintas di Jalan Kedung Sroko, Surabaya."

"Telah terjadi pelecehan payudara. Hari ini, Rabu, 26 Februari ada 2 korban yang terlecehkan. Plat L 6936 XU. Laki-laki menggunakan motor Yamaha Jupiter warna biru. Sebarkan ya!!!," tulis akun @aulia_auleea.

Melihat kondisi ini, Kanit Reskrim Polsek Tambak Sari, Iptu Didik menjelaskan jika pihaknya belum menerima laporan terkait adanya pelecehan seksual itu.

Meski begitu, ia menegaskan akan meningkatkan patroli tertutup di wilayah tersebut.

"Laporan belum masuk dan kami akan tingkatkan patroli. Jika memang nanti ada laporan masuk kepolisian akan tindak lebih lanjut."

"Yang pasti dengan adanya informasi ini, patroli itu akan dilakukan seiring dengan aktifitas anak sekolah dan mahasiswa katanya," sebut Didik Jumat, (27/2/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran juga mengatakan jika masyarakat harus berani melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke polisi agar dapat ditindak lanjuti.

"Ya itu meresahkan, masyarakat yang menjadi korban kami minta untuk melaporkan kejadian tersebut agar nanti bisa kami tindak lanjuti."

"Kami pujya unit PPA yang bekerja khusus untuk itu," singkat Sudamiran saat ditemui di Mapolrestabes

Surabaya. (SURYAMALANG.COM/Firman)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Twitter)

Tetangga Mengintip Adegan Ranjang Pengantin Baru

Pengantin baru si mempelai laki-laki, Sukesno (30), harus mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya bernama Wahyudi.

Kasus tersebut bermula saat Sukesno berhubungan badan dengan istrinya sebut Siti setelah satu bulan menikah.

Saat di rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut sedang bercinta di kamar layaknya pasangan suami istri pada umumnya.

Namun saat jendela kamarnya terbuka, Wahyudi seusai pulang dari ronda mengintip hubungan badan suami istri pada Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

Sukesno yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan Sukesno, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.

"Sukesno ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan. Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2/2020).

Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya. (Sudarsono)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved