Rabu, 6 Mei 2026

Berita Sungailiat

Respons Dinas Pariwisata Bangka Terkait Aksi Blokade Gerbang Pantai Matras dan Keberatan Pengelola

Ia melanjutkan, penerapan aturan tersebut memang sudah berjalan sesuai prosedur. Perwakilan pengelola gerbang saat ini juga sudah diundang koordinasi.

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com/Ramandha
Kadisparbud Bangka Asep Setiawan 

Respons Disbudpar Bangka Terkait Aksi Blokade Gerbang Pantai Matras dan Keberatan Pengelola

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Bangka Asep Setiawan membenarkan adanya aturan baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka tentang pembayaran retribusi Pantai Matras yang diharuskan dibayar di muka.

Dia mengatakan, aturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan.

Menurutnya, pemberitahuan terkait aturan itu sendiri sudah disampaikan sejak dua bulan lalu atau sejak akhir Desember tahun lalu hingga Februari tahun ini.

"Kami membuat aturan itu sudah berdasarkan pertimbangan sebelumnya. Kita (pemkab) pernah meminta mereka perbaiki secara manajemen, tapi sampai sekarang belum juga," jelasnya kepada Bangkapos.com, Rabu (4/3/2020).

"Iuran itu setiap tahun nunggak terus. Kan begitu jadi pertimbangan kita untuk aturan baru harus bayar dimuka, agar bisa dikelola secepatnya," ungkap Asep

Menurutnya, sudah ada tiga calon pengelola yang ingin mengelola gerbang satu di antara pantai yang ada di Kabupaten Bangka itu.

Ia melanjutkan, penerapan aturan tersebut memang sudah berjalan sesuai prosedur.

Perwakilan pengelola gerbang saat ini juga sudah diundang untuk berkoordinasi.

"Kita kan sudah kasih kesempatan buat mereka benahi manajemennya. Kita sudah capek juga kan, dari tahun ke tahun, nunggak-nunggak terus," katanya.

"Sudah kita lihat sistem bagi hasil dari tahun ke tahun. Tapi tidak ada perubahan. Jadi sekarang siapa yang mau kelola itu pantai, silakan setor di muka dulu retribusinya," lanjut Asep.

Ditegaskan Asep, hak kelola gerbang tersebut sebenarnya berada di pihaknya.

Namun dikarenakan keterbatasan personel serta keinginan dan aspirasi masyarakat sekitar akhirnya pengelolaan gerbang diberikan ke masyarakat sekitar.

"Dulu-dulunya memang kita kasih ke masyarakat. Biar hasilnya dapat diberdayakan untuk karang taruna sekitar dan lain-lain yang fokusnya ke mereka," katanya.

"Secara adil kita berikan kesempatan ke siapapun, terutama orang lama (pengelola). Tapi sistemnya seperti itu. Ayo, siapa yang sanggup silakan kelola," sebutnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved