Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

Palsukan Akta Kematian Bisa Terancam Pidana Penjara 7.5 Tahun

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia (WNI) harus mengikuti ketertiban administrasi kependudukan agar bisa terdata antara kelahiran dan kematian.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Suhardi Wiranata
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Armada,  mengimbau ahli waris keluarga agar segera mengurus akta kematian jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia (WNI) harus mengikuti ketertiban administrasi kependudukan agar bisa terdata antara kelahiran dan kematian.

Berdasarkan dari data laporan Dukcapil Kota Pangkalpinang, Armada mengatakan, selama Tahun 2019 dari tujuh kecamatan, tercatat ada 961 akta kematian yang dikeluarkan

Adapun pembagian wilayahnya, Bukit Intan 163, Taman Sari 77, Pangkalbalam 103, Rangkui 196, Gerunggang 142, Gabek 155 dan Girimaya 126

Sementara itu, sampai periode Pebruari Tahun 2020, Dukcapil sudah mengeluarkan sebanyak 239 akta kematian.

Selain itu, akta kematian dapat membantu dalam mengurus harta gono-gini atau harta waris dan mengurus claim asuransi.

Ditakutkan, apabila data orang yang telah meninggal tidak dihapuskan, bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Mohon dilaporkan, karena bukan hanya untuk mengurus gaji, asuransi dan warisan saja," jelas Armada kepada Bangkapos.com saat ditemui di ruang kerjanya, Dukcapil, Kota Pangkalpinang, (9/3/2020) siang.

"Apalagi sudah mendekati pemilu, bisa saja data almarhum dan almarhuma disalahgunakan," sambung Armada.

Armada juga menekankan kepada semua masyarakat, dalam membuat akta kematian tidak dikenakan biaya.

Selain itu, ia sampaikan jangan memberikan kesempatan kepada Calo.

"Jangan berikan kesempatan kepada calo, urus sendiri saja, semuanya gratis," saran Armada.

Standard Waktu 15 Menit

Dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, kepada Bangkapos.com, Armada mengatakan, mengimbau kepada seluruh kasi beserta jajarannya untuk lebih meningkatkan pelayan kepada masyarakat dalam mengurus data mereka.

Dia ingin menghapus kesan, masyarakat merasa di pimpong saat mengurus data kependudukan mereka.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved