Hati-hati, Ada 187 Informasi HOAKS Seputar Informasi Virus Corona Jangan Mudah Percaya

Hati-hati, Ada 187 Informasi HOAKS Seputar Informasi Virus Corona Jangan Mudah Percaya

Editor: M Zulkodri
infokomputer.grid.id
Teknologi canggih cegah virus corona 

 RUU PDP diketahui masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI 2020 dengan status RUU usulan pemerintah. Beleid itu mengatur sistem pusat data pribadi yang terintegrasi untuk menjamin keamanan data nasional. Kemudian diatur pula data center privat yang akan diatur lebih lanjut terkait pengolahan dan pemrosesan data pribadi.

Selain RUU PDP, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga punya aturan data center yang baru saja disahkan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.

Seorang Pasien Positif Corona Meninggal Dunia

Satu pasien positof virus corona (Covid-19) di Indonesia meninggal dunia. Pasien berusia 53 tahun warga negara asing.

Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Saat ini sudah 27 pasien yang dinyatakan positif covid-19.

Sebelumnya, di Indonesia terdapat 19 pasien yang dinyatakan positif virus corona.

"Tadi malam pukul 02. lewat sedikit, pasien dengan identitas nomor 25 meninggal dunia," kata Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Yurianto menjelaskan, pasien nomor kasus 25 ini memang sudah dalam keadaan sakit saat masuk ke rumah sakit.

"Karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya diantaranya diabetes, hipertensi, hiperteroit dan penyakit paru obstruksi menahun. Yang suda cukup lama diderita," jelas Yurianto.

Ia menyebutkan, pasien nomor kasus 25 meninggal dunia bukan disebabkan karena virus corona. Namun, virus Covid-19, kata Yurianto, semakin memperburuk kondisi pasien.

"Jadi bukan karena corona penyebab utama, tapi virus corona memperburuk kondinya," tambahnya.

 27 Pasien di Indonesia Positif Corona

Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Saat ini sudah 27 pasien yang dinyatakan positif covid-19.

Penambahan jumlah pasien positif virus corona disampaikan langsung Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved