Hati-hati, Ada 187 Informasi HOAKS Seputar Informasi Virus Corona Jangan Mudah Percaya

Hati-hati, Ada 187 Informasi HOAKS Seputar Informasi Virus Corona Jangan Mudah Percaya

Editor: M Zulkodri
infokomputer.grid.id
Teknologi canggih cegah virus corona 

Hati-hati, Ada 187 Informasi HOAKS Seputar Informasi Virus Corona Jangan Mudah Percaya

BANGKAPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan konten hoaks atau berita bohong dengan topik virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia terdeteksi sebanyak 187.

Setelah mendeteksi hoaks tersebut, Kominfo meminta platform media sosial untuk melakukan take down konten hoaks di antaranya yang terdapat di Facebook, Twitter, dan Instagram.

"Ada 187 hoaks, itu hasil monitoring dari cyber drone Kominfo. Hingga pagi ini ada 187 hoaks," ujar Johnny di Kantor Dewan Pers, Jakarta.

Ia mengatakan sebagian konten hoaks telah dilakukan take down oleh platform, meski masih terdapat konten yang dapat diakses masyarakat.

Selain berkomunikasi dengan platform, Johnny mengatakan Kominfo juga telah menyurati Polri untuk penegakan hukum pembuat dan penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat itu.

Sementara untuk pencegahan penyebaran hoaks terkait Covid-19, Kominfo melakukan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat menyangkut kerugian dari hoaks.

"Pencegahan ini terkait sikap dan cara berpikir masyarakat, maka pencegahan harus dilakukan dalam program yaNg multidisiplin kementerian dan lembaga, yaitu edukasi," kata dia.

Berdasarkan data Kominfo, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China.

Temuan itu sempat menurun, tetapi kembali mencuat setelah pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia.

 Data Center

Kemenkominfo mengatakan surat permohonan pembahasan draf peraturan menteri (Permen) soal aturan investasi data center di Indonesia bakal diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Saya hari ini rapat harian untuk finalisasi karena ada tahapan prosesnya, prosesnya besok kita akan segera sampaikan melalui surat resmi kepada Menkopolhukam dan ada tahapan sosialisasi," kata Menkominfo Johnny G. Plate di kantor Kemenkominfo.

Lebih lanjut kata Johnny, draf peraturan menteri soal investasi data center telah rampung dan ia berharap bisa segera dibentuk menjadi undang-undang.

"Sesuai yang saya janji sudah siap, tapi untuk submit-nya ke sana harus pastikan mengikuti prosedur. Kita harapkan nanti di Menkopolhukam prosesnya bisa cepat, sehingga Permen-nya bisa diundangkan segera," pungkas Johnny.

 RUU PDP diketahui masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI 2020 dengan status RUU usulan pemerintah. Beleid itu mengatur sistem pusat data pribadi yang terintegrasi untuk menjamin keamanan data nasional. Kemudian diatur pula data center privat yang akan diatur lebih lanjut terkait pengolahan dan pemrosesan data pribadi.

Selain RUU PDP, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga punya aturan data center yang baru saja disahkan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.

Seorang Pasien Positif Corona Meninggal Dunia

Satu pasien positof virus corona (Covid-19) di Indonesia meninggal dunia. Pasien berusia 53 tahun warga negara asing.

Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Saat ini sudah 27 pasien yang dinyatakan positif covid-19.

Sebelumnya, di Indonesia terdapat 19 pasien yang dinyatakan positif virus corona.

"Tadi malam pukul 02. lewat sedikit, pasien dengan identitas nomor 25 meninggal dunia," kata Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Yurianto menjelaskan, pasien nomor kasus 25 ini memang sudah dalam keadaan sakit saat masuk ke rumah sakit.

"Karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya diantaranya diabetes, hipertensi, hiperteroit dan penyakit paru obstruksi menahun. Yang suda cukup lama diderita," jelas Yurianto.

Ia menyebutkan, pasien nomor kasus 25 meninggal dunia bukan disebabkan karena virus corona. Namun, virus Covid-19, kata Yurianto, semakin memperburuk kondisi pasien.

"Jadi bukan karena corona penyebab utama, tapi virus corona memperburuk kondinya," tambahnya.

 27 Pasien di Indonesia Positif Corona

Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Saat ini sudah 27 pasien yang dinyatakan positif covid-19.

Penambahan jumlah pasien positif virus corona disampaikan langsung Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/3/2020).

Achmad memberikan pengumuman di media center Covid-19, pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, di Indonesia terdapat 19 pasien yang dinyatakan positif virus corona.

Kemudian angkanya terus bertambah hingga kemarin.

Achmad menuturkan, hasil dari pasien baru didapatkan setelah pemeriksaan di laboratorium.

Hasil tersebut baru diterima siang hari dan langsung dianalisis oleh tim terkait.

"Saya akan mengumumkan lagi beberapa kasus yang confirm positif," ucap Achmad.

"Kita kemarin sudah mengumumkan pasien dengan kode 01 sampai dengan 19."

"Saya akan lanjutkan hari ini, dari hasil laboratorium yang kita dapatkan di siang hari tadi," ujar dia.

"Dan kemudian telah kita analisis bersama," imbuhnya.

Diketahui, kini pasien positif virus corona di Indonesia mencapai angka 27 kasus, atau bertambah delapan kasus dari penemuan sebelumnya.

Disebutkan dari delapan kasus baru, enam merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Sementara dua lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Selanjutnya, dari delapan kasus baru, lima di antaranya adalah perempuan.

Sedangkan tiga yang lain adalah laki-laki.

Achmad menyebutkan, pasien dengan kode 20 dan 21 berasal dari sumber yang sama.

Yakni berasal dari pelacakan sub klaster di Jakarta.

Dua pasien ini merupakan perempuan.

Satu berusia 70 tahun, dan yang satu 47 tahun.

"Pasien dengan kode 20, perempuan 70 tahun, ini bagian dari tracing sub klaster Jakarta," terang Achmad.

"Selanjutnya pasien dengan nomor kode 21, perempuan, 47 tahun, bagian dari tracing sub klaster Jakarta," lanjutnya.

Dalam penambahan kasus ini, juga ditemukan sumber yang positif Covid-19 yang didapat dari luar negeri.

Kasus ke 22 merupakan perempuan berusia 36 tahun.

Sementara kasus 23, Achmad menjelaskan kini tengah menggunakan ventilator atau alat pembantu pernapasan.

Hal tesebut dikarenakan karena pasien nomor kode 23 tengah mengalami penyakit yang lain di luar virus corona.

Achmad menyebutkan, penyakit yang diderita ditemukan cukup banyak.

Meski demikian, kondisi pasien 23 dalam keadaan yang stabil.

"Kemudian pasien dengan kode 22, perempuan, 36 tahun, imported case," jelas Achmad.

"Berikutnya pasien dengan nomor kode 23, perempuan, 73 tahun, imported case."

"Kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor komorbid cukup banyak, kondisinya stabil," lanjutnya.

Achmad melanjutkan, nomor kode pasien 24 merupakan laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan WNI.

Pasien tersebut mendapatkan kasus virus corona dari luar negeri.

Dalam penambahan kasus kali ini juga ditemukan pada dua WNA.

Yakni pada pasien dengan kode 25 dan 26.

Kasus nomor 25 merupakan perempuan berusia 53 tahun.

Serta nomor 26 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 46 tahun.

Meski keduanya merupakan imported case, kini dalam kondisi yang stabil.

"Selanjutnya nomor kode 24, laki-laki, 46 tahun, WNI ini imported case," ungkap Achmad.

"Kemudian berikutnya, pasien dengan kode 25 perempuan, 53 tahun, WNA, imported case kondisi stabil."

"Saya lanjutkan pasien dengan nomor kode 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, Stabil, imported case," tambahnya.

Pasien terakhir, dengan nomor kode 27 merupakan seorang WNI berusia 33 tahun.

Berjenis kelamin laki-laki, dan diduga terjangkit dari transmisi lokal.

Achmad menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pelacakan dari sumber pasien nomor 27.

Karena diketahui kasus nomor 27 tidak terjangkit Corona dari luar negerti maupun klaster yang ditemukan sebelumnya.

"Kemudian nomor kode 27, laki-laki, 33 tahun, WNI kondisi stabil," tutur Achmad.

"Kami menduga ini local transmission yang sedang kami tracking dari mana ini sumbernya."

"Karena bukan import dan tidak jelas bagian dari klaster yang lain," pungkasnya.

(Infokomputer/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Febia Rosada)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved