Virus Corona
Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri Rekomendasi WHO, LIPI dan BPOM
Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri Rekomendasi WHO, LIPI dan BPOM. Jangan sembarangan Ya!
BANGKAPOS.COM - Setelah World Health Organization (WHO) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menerbitkan tata cara membuat hand sanitizer.
Tata cara pembuatan hand sanitizer tersebut tercatat dalam surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2020, oleh Dra. Rita Endang, Apt., M. Kes, selaku Plt. Sekertaris Utama Badan POM.
Melihat kelangkaan serta harga jual yang kini meningkat di pasaran, membuat BPOM turut serta menerbitkan tata cara hand sanitizer.
• Cara Membuat Disinfektan Sendiri Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
• Cara Membuat Masker Sendiri Untuk Cegah Virus Corona
Maksud dan tujuan dibuatnya tata cara pembuatan hand sanitizer ini tak lain ditunjukkan sebagai upaya mencegah virus corona.
Pada dasarnya pedoman tata cara pembuatan hand sanitizer oleh BPOM merupakan pedoman yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO).
Berikut bahan, alat, dan prosedur pembuatannya:
Bahan-bahan
- Etanol 96%
- Gliserol 98%
- Hidrogen Peroksida 3%
Alat
- Glas ukur 1000 ml
- Becker glass
- Gelas ukur 50 ml
- Gelas ukur 25 ml
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tata-cara-membuat-hand-sanitizer-oleh-bpom.jpg)