Cabuli 5 Muridnya Mantan Kepala Sekolah SMP Ini Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Reaksinya
Cabuli 5 Muridnya Mantan Kepala Sekolah SMP Ini Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Reaksinya
"Untuk memberikan efek jera pada terdakwa. Kalau anak saya menjadi korban penganiayaan, inisialnya A," ungkapnya saat dijumpai di PN Surabaya.
Saat ditanya apakah ada masih ada trauma yang dialami anaknya dan para korban lainnya, Wulansari mengaku para korban telah dilakukan healling untuk menghindari peristiwa yang sama dari pelaku yang berbeda.
"Saya berharap agar korban yang lainya untuk berani melapor untuk menegakan keadilan," pungkasnya.
Dikisahkan Wulan peristiwa ini terjadi tiga tahun lalu tepatnya di tahun 2017, dimana terdakwa mengumpulkan para korban di ruangannya.
Saat itu terdakwa berprofesi sebagai guru agama di sekolah tersebut tanpa alasan tiba-tiba memegang kemaluan korbannya yang merupakan seorang laki-laki.
Selain itu, masih kata Wulan, perbuatan terdakwa tak hanya pada angkatan anaknya saja.
Tetapi angkatan sebelum anaknya juga menjadi korban.
(TribunJakarta/TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Divonis 10 Bulan Penjara Setelah Cabuli 5 Muridnya, Mantan Kepala SMP di Surabaya Ucapkan Ini, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/26/divonis-10-bulan-penjara-setelah-cabuli-5-muridnya-mantan-kepala-smp-di-surabaya-ucapkan-ini?page=all.
Penulis: Muji Lestari
Editor: Kurniawati Hasjanah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/terdakwa-ali-shodiqin-saat-jalani-sidang-beberapa-waktu-lalu.jpg)