Update Virus Corona di Bangka Belitung

Fakta Tentang 1 Pasien Positif Covid-19 di Belitung, Pegawai BNN Dievakuasi, Gubernur Minta Waspada

Fakta Tentang 1 Pasien Positif Covid-19 di Belitung, Pegawai BNN Dievakuasi, Gubernur Minta Waspada

Editor: Teddy Malaka
IST/Gugus Tugas
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, ikut mengumumkan terkait satu pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada, Senin (30/3/2020) sore 

BANGKAPOS.COM -- Satu orang positif Covid-19 di Bangka Belitung. Saat ini pasien tersebut sedang di rawat di Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) H Marsidi Judono.

Senin (30/3/2020) seorang pasien yang sebelumnya masuk kategori PDP dinyatakan positif covid-19.

Pasien tersebut disebut pasien nomor 34, dan berjenis kelamin laki-laki, berusia 54 tahun.

Pasien ini dinyatakan positif, setelah sampel swab tenggorokan dilakukan pengujian laboratorium di Kementerian Kesehatan.

Sampel pasien nomor 34 ini, melakukan uji laboratorium bersamaan dengan sampel pasien nomor dan nomor 37.

Namun untuk dua sampel tersebut dinyatakan negatif dari hasil uji laboratorium.

"Jadi hasil pemeriksaan yang kami terima, satu orang positif, dan dua negatif. Kami masih menunggu hasil lainnya, masih ada 6 sampel yang belum keluar, 4 orang berstatus PDP dan 2 orang ODP," ungkap Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem), senin (30/3/2020) saat melakukan konfrensi pers.

Satu orang pasien positif ini, adalah pasien pertama posotif covid-19 di Provinsi Bangka Belitung, dan menjadikan Provinsi Bangka Belitung menjadi Provinsi ke 31 terjangkit Covid-19.

Pasien nomor 34 ini, dikabarkan adalah seorang pejabat di instansi vertikal di Kabupaten Belitung. Bupati Belitung, enggan menyebutkan nama kantor tempat pasien momor 34 ini bekerja, dan hanya menyebut kantor 'X'.

Pasien itu mempunyai riwayat melakukan perjalanan local transmission ke Pulau Jawa.

Sanem menceritakan, pasien nomor 34 ini kali pertama datang ke UGD RSUD H Marsidi Judono tertanggal 23 Maret 2020, pukul 20.00 WIB, langsung menuju covid center di Gedung Isolasi A.

Ia melakukan pemeriksaan standar dan dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama.

Saat itu, pasien dinyatakan ODP, lantaran kondisi pasien masih baik dan pasien dipulangkan untuk diminta datang kembali ke RSUD H Marsidi Judono tanggal 25 Maret 2020 pukul 09.00 WIB, untuk pengambilan swab kedua.

"Di situ ternyata hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan ada tanda-tanda pneumonia, sehingga pasien 034 dinaikkan statusnya menjadi PDP, dan diisolasi di Gedung Isolasi B," ucapnya.

 Menyikapi kondisi ini, Bupati Belitung meminta masyarakat tidak panik,

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved