Niatnya Jadi Pagar Ayu dir Rumah Paman, ABG Ini Ternyata Dibuntuti Hingga Diperkosa Sampai Tewas
Niatnya Jadi Pagar Ayu dir Rumah Paman, ABG Ini Ternyata Dibuntuti Hingag Diperkosa Sampai Tewas
BANGKAPOS.COM -- Setelah polisi berhasil menangkap UH (23), warga Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku pembunuh ABG yang hendak jadi pagar ayu di Kalbar, fakta demi fakta mulai terungkap.
Ternyata sebelum dibunuh dan diperkosa korban sudah dibuntuti pelaku.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi saat ia hendak menjadi pagar ayu di acara pernikahan di rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter.
Di tengah perjalanan, kata Idris, ternyata korban sudah dibuntuti pelaku karena tahu saat akan pergi korban akan melewati tempat tinggalnya.
Situasi yang masih sepi membuat UH melancarkan aksinya.
"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," kata Idris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) pagi.
Setibanya di hutan, sambung Idris, pelaku lantas memerkosa korban dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.
"Korban dan pelaku tak saling mengenal.
Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujarnya.
Idris mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ujarnya.
Sambungnya, UH ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan,
pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.