Siap-siap Pendaftaran Kartu Pra Kerja Bakal Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarkannya
Dengan memiliki Kartu Pra Kerja, pendaftar nantinya bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif hingga Rp 1 juta per bulan.
BANGKAPOS.COM - Koordinator bidang Perekonomian segera membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Rencananya pendaftaran diperkirakan akan dibuka di bulan April 2020 ini.
Tidak semua orang bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja. Ada syarat dan ketentuannya.
Lantan apa manfaat mengantongi Kartu Pra Kerja?
Dengan memiliki Kartu Pra Kerja, pendaftar nantinya bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif hingga Rp 1 juta per bulan.
Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 20 Maret lalu, pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dimulai dua minggu setelah peluncuran atau diperkirakan pada 3 April 2020.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan pasti kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja nantinya akan dilakukan secara online di laman prakerja.go.id.
• Link Download Aplikasi PeduliLindungi, Lacak Penyebaran Covid-19 di Sekitar Anda Melalui Ponsel
Berikut sejumlah informasi tentang syarat, tata cara pendaftaran hingga besaran insentif yang bakal diterima peserta Kartu Pra Kerja sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020):
1. Syarat pendaftar Kartu Pra Kerja
Terdapat tiga hal yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar kartu pra kerja.
Tiga syarat itu yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang bersekolah/kuliah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/26032020_kartu-prakerja1.jpg)