Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Virus Corona

Jokowi Larang Warga Mudik, Ubah Jadwal Libur Nasional saat Idul Fitri

Demi pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, pemerintah melarang warga mudik ke kampung halaman.

Editor: khamelia
Kompas TV
Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

BANGKAPOS.COM--Demi pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, pemerintah melarang warga mudik ke kampung halaman.

Presiden Joko Widodo pun mengusulkan akan mengganti jadwal hari libur nasional setelah hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa mudik di waktu yang berbeda.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Lapor Wapres, Gubernur Anies Baswedan Sebut Tingkat Kematian di Jakarta Mengkhawatirkan

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.

Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved