Virus Corona
Banyak Dana Dipangkas untuk Pandemi Virus Corona, Bagaimana Gaji ke-13 dan THR PNS Pada 2020?
Sejumlah daerah seperti Jawa Barat melakukan pemotongan pada gaji pegawai. Namun apakah kebijakan ini berlanjut pada Gaji ke-13 PNS dan THR tahun 202
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Banyak Dana Dipangkas untuk Pandemi Virus Corona, Bagaimana Gaji ke-13 dan THR PNS Pada 2020?
Pandemi Virus Corona membuat sebagian pihak khawatir dengan kondisi ekonomi Indonesia. Sejumlah anggaran dialihkan untuk menuntaskan masalah tersebut.
Tak hanya anggaran, sejumlah instansi pemerintahan pun telah merumahkan para pegawainya untuk mencegah penularan Covid-19.
Sejumlah daerah seperti Jawa Barat melakukan pemotongan pada gaji pegawai.
Namun apakah kebijakan ini berlanjut pada Gaji ke-13 PNS dan THR tahun 2020 ini?
Sampai saat ini pemerintah belum ada kabar dari pemerintah soal hal tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengidentifikasi anggaran di kementerian dan lembaga yang bisa dialihkan untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Sampai hari ini, jumlahnya mencapai Rp 62,3 triliun.
"Berasal dari dana perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, dana yang diblokir, hingga output cadangan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pertengahan Maret lalu.
-----------------------------------------------------
Diberitakna sebelumnya, Pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan gaji atau tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan untuk 2020.
Namun bagi ASN dan pegawai pemerintah lainnya tak perlu berkecil hati meski tak ada kenaikan.
Pasalnya, Pemerintahan Jokowi Jilid 2 berjanji akan memberi sejumlah fasilitas kepada PNS, TNI Polri dan Pensiunan selama 2020 ini.
Kira-kira di bagian apa dari gaji PNS bakal dinaikkan Presiden Jokowi? Cek selengkapnya.
Bagi para PNS,TNI, Polri, dan Pensiunan memang tidak perlu berkecil hati jika tak ada kenaikan gaji.
Sebab ada kado dari Jokowi yang bisa didapatkan, yakni kemungkian adanya kenaikan besaran gaji ke-13 untuk PNS.