Virus Corona
Banyak Dana Dipangkas untuk Pandemi Virus Corona, Bagaimana Gaji ke-13 dan THR PNS Pada 2020?
Sejumlah daerah seperti Jawa Barat melakukan pemotongan pada gaji pegawai. Namun apakah kebijakan ini berlanjut pada Gaji ke-13 PNS dan THR tahun 202
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?', berikut rincian gaji terbaru mulai dari golongan 1 hingga 4
Golongan I
PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)
- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800
- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500
- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600
- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.
Golongan II
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.
- Golongan II-A: Rp 2.022.200
- Golongan II-B: Rp 2.208.400
- Golongan II-C: Rp 2.301.800
- Golongan II-D: Rp 2.399.200.
Golongan III
Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:
- Golongan III-A: Rp 2.579.400
- Golongan III-B: Rp 2.688.500
- Golongan III-C: Rp 2.802.300
- Golongan III-D: Rp 2.920.800
Golongan IV
- Golongan IV-A: Rp 3.044.300
- Golongan IV-B: Rp 3.173.100
- Golongan IV-C: Rp 3.307.300
- Golongan IV-D: Rp 3.447.200
- Golongan IV-E: Rp 3.593.100
(*)
BPOM Beri Izin Darurat, Lansia Bakal Terima Suntik Vaksin Covid-19, Ini Risikonya |
![]() |
---|
Setahun Berlalu, Begini Perlakuan Warga Wuhan untuk Dokter Pertama yang Peringatkan Covid-19 |
![]() |
---|
Apa Itu Covid Tongue? Kenali Gejala Baru Virus Corona yang Mulai Bermutasi Menjadi Virus-virus Baru |
![]() |
---|
Bill Gates Memperingatkan 'Pandemi Berikutnya', Apakah Lebih Berbahaya dari Covid-19 |
![]() |
---|
Pria Ini Negatif Covid-19 Saat Diperiksa Tenggorokannya, Namun Langsung Positif Saat Duburnya Dites |
![]() |
---|