Virus Corona
Puluhan Leasing Berikan Kelonggaran Kredit Kendaraan Karena Virus Corona, Daftarnya di Sini
Puluhan perusahaan pembiayaan alias leasing akan memberikan kelonggaran kredit kendaraan.
Syarat lainnya adalah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.
Juga pemegang unit kendaraan atau jaminan.
Suwandi bilang juga ada kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Tata cara pengajuan keringanan ini berlaku mulai 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang diunduh dari website resmi perusahaan pembiayaan.
Selanjutnya pengembalian formulir dilakukan melalui e-mail.
Kemudian persetujuian akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui e-mail.
Setelah proses tersebut untuk nasabah yang mendapatkan persetujuan keringanan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-kantor-pembiayaan-kredit-motor-leasing-fif.jpg)